Type to search

News Surabaya

Gerakan For Justice Surabaya Dorong Penegakan Aturan Parkir

Share
Gerakan For Justice Surabaya apresiasi anggota dan masyarakat yang aktif mengawal dugaan praktik jukir liar di SPBU Jl Ngagel, Surabaya

SUARAGONG.COM – Gerakan For Justice Surabaya memberikan apresiasi kepada anggota dan masyarakat yang aktif mengawal dugaan praktik jukir liar di kawasan toko modern area SPBU Jl. Ngagel, Surabaya. Laporan warga mengenai intimidasi dan penarikan biaya parkir tidak sesuai aturan menjadi awal dari proses penindakan ini.

For Justice Kawal Kasus Jukir Liar Ngagel

Kasus tersebut kemudian direspons cepat oleh Gerakan For Justice yang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Polsek Wonokromo. Hasilnya, mediasi resmi digelar pada Selasa (18/11/2025) dan berlangsung kondusif.

Menurut Pimpinan Gerakan For Justice, Cak Purnama, mediasi menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, jukir berinisial W dibawa ke Polsek untuk dimintai klarifikasi. Dalam forum mediasi tertutup bersama perwakilan tiga pilar APH, W mengakui kesalahannya dan terbukti tidak memiliki legal standing untuk menarik biaya parkir di area SPBU Ngagel.

Kedua, disepakati bahwa W tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas perparkiran di lokasi tersebut. Jika ingin bertugas kembali di kemudian hari, ia diwajibkan memiliki surat resmi dari pihak Alfamart/SPBU, mengenakan rompi atau seragam resmi, dan hanya bertugas di area parkir Alfamart — bukan pada area ATM, toilet, Roti O, atau gerai Kopi Kenangan.

Ketiga, kasus ini dinyatakan tuntas. Namun Polsek Wonokromo memastikan bahwa jika W kembali beroperasi tanpa izin dan atribut resmi, Bhabinkamtibmas akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Dugaan Pungli di SPBU Ngagel: Pemkot Surabaya ke Mana?

Tetap Cooling Down

Cak Purnama menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Gerakan For Justice atas soliditas dan komitmennya. Ia juga mengajak pemuda Surabaya untuk tetap cooling down namun terus menjaga persatuan dan kewaspadaan.

“Aturan Pemerintah Kota Surabaya harus diterapkan tanpa kompromi. Masyarakat perlu ikut aktif mengawal. Agar ruang publik tetap aman dan tertib,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).

Gerakan For Justice memastikan tetap menjadi kanal aduan publik dan siap mengawal setiap laporan sebagai bagian dari komitmen. Mewujudkan keadilan dan ketertiban di Kota Surabaya. (Ari/sg)

Tags: