Type to search

Daerah Pemerintahan

Gerindra DPRD Jatim Dorong Keberpihakan Jamkrida ke UMKM

Share
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hermin, menegaskan bahwa perubahan status badan hukum

SUARAGONG.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini resmi disahkan setelah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Jatim disetujui bersama oleh Pemprov dan DPRD Jawa Timur.

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Keberpihakan Nyata Jamkrida ke UMKM

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hermin, menegaskan bahwa perubahan status badan hukum tersebut harus diikuti dengan langkah konkret yang berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Jamkrida Jatim adalah BUMD yang berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif. Karena itu, perubahan nomenklatur ini tidak boleh berhenti pada penyesuaian administratif,” tegas Hermin.

Ia menjelaskan, reposisi Jamkrida merupakan konsekuensi dari regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun, menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola yang transparan menjadi hal mutlak.

“Perubahan ini harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan keberpihakan nyata kepada UMKM, koperasi, dan sektor pertanian,” tambahnya.

Baca Juga : Sugiono Resmi Jabat Sekjen Gerindra Gantikan Ahmad Muzani

Perkuat Analisis Investasi

Hermin juga menekankan pentingnya penguatan modal berbasis analisis investasi yang transparan dan memiliki indikator manfaat jelas. Menurutnya, ukuran keberhasilan Jamkrida bukan hanya dari sisi laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar proses rekrutmen direksi dan komisaris Jamkrida dilakukan dengan mengutamakan kompetensi, integritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

“Jamkrida tidak boleh sekadar menjadi tempat penempatan jabatan, melainkan motor penggerak pembiayaan produktif di Jawa Timur,” ujarnya.

Hermin juga menyoroti pentingnya transparansi publik melalui laporan kinerja yang disampaikan secara berkala kepada DPRD dan dapat diakses oleh masyarakat. Dengan keterbukaan tersebut, ia yakin kepercayaan publik terhadap Jamkrida dapat semakin meningkat.

Lebih jauh, Fraksi Gerindra meminta agar layanan Jamkrida tetap berjalan optimal selama masa transisi, sehingga pelaku usaha kecil tidak terdampak perubahan status hukum tersebut.

“Jamkrida harus tetap responsif terhadap kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi di daerah,” paparnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mendorong inovasi bisnis dan penerapan teknologi digital agar Jamkrida mampu beradaptasi dalam sistem pembiayaan modern.

“Penguatan kelembagaan perlu diikuti inovasi digital agar Jamkrida tidak tertinggal dalam dinamika pembiayaan saat ini,” pungkasnya. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69