Type to search

Malang Pemerintahan Pendidikan

Ginanjar Soroti Polemik Pelepasan Siswa Secara Mewah di Malang

Share
Anggota DPRD Kota Malang dari Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo, S.T., M.T., angkat bicara terkait acara pelepasan siswa mewah di Malang

SUARAGONG.COM – Anggota DPRD Kota Malang dari Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo, S.T., M.T., angkat bicara terkait maraknya pelaksanaan acara pelepasan siswa (wisuda) di sekolah-sekolah yang dinilai terlalu mewah. Fenomena ini menjadi perbincangan publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak.

Polemik Pelepasan Siswa Secara Mewah di Kota Malang

Salah satu sorotan datang dari kegiatan pelepasan siswa SMP Negeri 3 Kota Malang yang diketahui digelar di hotel mewah Ijen Suites, baru-baru ini. Acara tersebut menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebagian besar warga.

Menanggapi hal itu, Ginanjar menegaskan bahwa secara regulasi, tidak ada aturan khusus yang melarang maupun mewajibkan kegiatan pelepasan atau wisuda sekolah digelar secara mewah. Baik dari kementerian maupun regulasi pemerintah daerah, pelaksanaan pelepasan siswa sepenuhnya bersifat opsional.

“Tidak ada larangan maupun anjuran tegas terkait pelepasan yang mewah. Jadi sifatnya opsional. Tapi dalam kondisi seperti sekarang, ketika efisiensi menjadi prioritas, tentu hal ini terasa berlebihan,” ujar Ginanjar, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga : Wali Kota Malang Tanggapi Polemik Pelepasan Siswa di Hotel Mewah

Tak Ada Aduan, Tapi Tetap Perlu Edukasi

Meski menuai sorotan, hingga saat ini tidak ada laporan keberatan resmi dari orang tua siswa, masyarakat, atau paguyuban terkait pelaksanaan pelepasan di Ijen Suites. Bahkan menurut Ginanjar, kegiatan itu murni atas dasar kesepakatan dan keinginan orang tua siswa.

“Belum ada satu pun aduan yang masuk ke kami. Dari paguyuban juga tidak ada keluhan. Jadi kalau dilihat, ini murni kemauan dari orang tua,” jelasnya.

Namun demikian, Ginanjar tetap mengingatkan pentingnya mengutamakan nilai manfaat dan esensi pendidikan dibanding kemewahan acara. Komisi D pun menghimbau agar pihak sekolah, dinas pendidikan, dan semua stakeholder terkait bisa lebih kreatif dan bijak dalam mengemas kegiatan pelepasan siswa.

“Yang penting itu adalah tiga hal: pertama, kesan mendalam; kedua, rasa syukur; dan ketiga, apresiasi terhadap prestasi. Bukan soal tempat atau kemewahan,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Wahyu Apresiasi Capaian SPM Pendidikan Kota Malang

Wali Kota Perbolehkan, Tapi Ada Batasan

Ginanjar juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Malang masih memperbolehkan kegiatan pelepasan siswa, namun dengan sejumlah batasan dan catatan penting. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain, agar acara tetap berada dalam koridor pendidikan, sopan, dan tidak merugikan pihak manapun.

Ginanjar menyoroti pentingnya pemerataan dan keadilan, terutama agar kelompok masyarakat yang kurang mampu tidak merasa tertinggal atau terbebani secara ekonomi akibat pelaksanaan acara yang berlebihan.

“Kalau ada orang tua atau wali murid yang, mohon maaf, kurang mampu, itu harus ada penyelesaiannya. Jangan karepe dewe (jangan semaunya sendiri),” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa prinsip pendidikan adalah kesetaraan, pemerataan, dan keadilan, yang seharusnya menjadi pegangan setiap sekolah dalam mengambil keputusan.

“Sekolah juga harus berpegang pada prinsip itu. Jangan sampai niat baik berubah menjadi sumber masalah sosial baru,” tandasnya.

Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Bijak

Ginanjar berharap, ke depan, acara-acara seperti ini bisa lebih disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta tidak menimbulkan dilema baru dalam dunia pendidikan.

“Semoga ke depannya sekolah dan dinas bisa mengemas acara dengan lebih kreatif, tetap bermakna, tapi tidak membebani. Kita harus hindari kegiatan yang bisa memicu gejolak atau kesenjangan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada instruksi resmi dari Wali Kota Malang terkait larangan pelaksanaan pelepasan siswa di tempat-tempat mewah. Posisinya tetap opsional, namun diharapkan dilakukan secara bijak dan berlandaskan pada prinsip kemanfaatan pendidikan. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *