Type to search

Daerah Pendidikan

GMNI Trenggalek Gelar Aksi Perbaiki Pendidikan

Share
GMNI Trenggalek berdemo di Gedung DPRD (Foto oleh: mil)

SUARAGONG.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo #Perbaiki Pendidikan di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Demo tersebut merupakan respons terhadap apa yang terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Trenggalek yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Voli: Squad Tim putri Gadungan dilibas tim putri Tugurejo 3-1

GMNI Menyampaikan Keprihatinan di Sektor Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, GMNI menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi pendidikan di kota Keripik Tempe. Mereka menyatakan solidaritas dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang diklaim memperburuk pendidikan di tanah air.

Koordinator aksi, Rian Firmansyah menyampaikan poin-poin dalam aksi yang disampaikan ke wakil rakyat di depan kantor DPRD. “Ada beberapa poin yang kita sampaikan ke DPRD kali ini diantaranya soal korupsi pendidikan, mahalnya biaya pendidikan dan pentingnya mewujudkan pendidikan gratis,”

Politisasi pendidikan dan ancaman kebebasan akademik, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta kualitas pendidikan yang menurun,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (05/05/2025)

Sesuai data, politisasi pendidikan dan ancaman kebe asan akademik salah satu contohnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga menjadi monopoli untuk menyusupkan program kegiatan yang tidak menyentuh siswa.

“Contoh nyata yang ada di Trenggalek adalah, adanya 2 buku yang disusupkan untuk masuk ke anggaran dana BOS. Buku itu yang pertama tentang disiplin lalulintas seharga Rp 350ribu dan buku anti korupsi seharga Rp 1,5juta.

Pemasaran Buku BOS Secara Ilegal

Parahnya, buku tersebut diperjualbelikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek,” jelas Rian.

Ia juga garis bawahi soal pendidikan gratis. Yang dimaksud memang gratis secara pembiayaan rutin bulanan (red : SPP), tapi didalamnya banyak sekali pungutan baik sekolah Negeri maupun Swasta. Bahkan di sekolah Negeri itu masih banyak pungutan mulai biaya masuk, wisuda yang kegiatan sekolah lainnya.

“Kemudian kualitas pendidikan yang di maksud adalah pemerataan pendidikan. Karena yang kita tahu, ketimpangan sekolah yang ada di kota dan desa sangat tinggi. Jadi sekolah favorit yang ada di kota dengan yang ada di pelosok itu sangat berbeda kualitas pendidikannya,” terangnya.

Kekerasan seksual ini sambung Rian, angkanya terus ada setiap tahun. Dan ini menjadi koreksi, fungsi pengawas itu apa. Jadi ada atau tidak pengawas, itu seperti tidak ada gunanya. Kejadian kekerasan seksual selalu terjadi dan terjadi.

GMNI Ingin Pemerintah Lebih Memperhatikan Peredaran Buku BOS

Selaku mahasiswa dan juga masyarakat, melihat kasus kekerasan seksual ini sebagai sebuah masalah serius yang akan menjadi ancaman bagi generasi muda di Kabupaten Trenggalek.

“Kita minta pemerintah dan stakeholder terkait mampu meminimalisir kasus kekerasan seksual agar tidak terjadi dan terjadi lagi. Ini sudah menjadi kewajiban dan perhatian serius semua pihak. Mengingat ancaman anak-anak ada di depan mata,” kata Rian.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin yang menemui masaa aksi mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi mahasiswa kali ini.

“Hari ini kita kedatangan teman – teman GMNI yang menyuarakan aspirasinya. Saya rasa itu wajar dan itu merupakan hak mereka untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat. Kita menerima dan akan kita tindaklanjuti kedepannya,” ujarnya.

Tuntutan yang disampaikan itu perlu digarisbawahi ada yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah. Jadi nanti akan disampaikan kewenangan itu baik ke Pusat, Provinsi ataupun di daerah. “Kalau untuk kewenangan di daerah, ya nanti akan kita selesaikan,” imbuhnya.

Kaitannya dengan kekerasan seksual, sejauh ini sudah ditanyain dengan baik oleh pihak kepolisian. Sedangkan untuk mitigasi pencegahan, akan dilakukan pembinaan yang komprehensif. Tidak hanya di lembaga DPRD tetapi juga stakeholder terkait.

Kemudian terkait pengadaan buku yang menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan GMNI dalam aksinya ini, Sukarodin menyebut jika tidak ada kewajiban khusus untuk membeli buku tersebut.

“Tidak ada yang mewajibkan mereka harus membeli buku itu, jadi ya suka suka. Mau beli boleh, tidak juga boleh. Saya kira jika anak-anak sekarang sudah dididik seperti itu, nanti saat dewasa mindset atau cara berpikirnya juga akan berbeda. Dan itu bagus,” pungkas politisi PKB ini. (mil/PGN)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *