Pembatasan berlaku apabila promo gratis ongkir menyebabkan tarif layanan pos berada di bawah biaya pokok atau harga pokok penjualan (HPP).
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa perpanjangan durasi promo bisa diajukan, tetapi harus melalui evaluasi.
“Kalau mereka minta perpanjangan, kami akan evaluasi berdasarkan data dan tarif rata-rata industri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Gunawan menambahkan, potongan ongkir tetap diperbolehkan sepanjang tahun asal tarif layanan tetap di atas atau sama dengan biaya pokok. Jika tidak, promo dibatasi maksimal tiga hari.
Menurut Pasal 41 peraturan tersebut, tarif layanan pos harus berbasis perhitungan biaya produksi dan margin. Komponen biaya mencakup tenaga kerja, transportasi, teknologi, dan kerja sama.
Langkah ini diambil untuk melindungi keberlanjutan industri kurir nasional dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di tengah maraknya promosi besar-besaran dari platform e-commerce.
Baca Juga : Trump Longgarkan Tarif Impor, Shein dan Temu Bernapas Lega
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News