Khofifah Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025: Belanja Jatim Naik!
Share

SUARAGONG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025).
Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025: Belanja Jatim Naik Jadi Rp32,9 Triliun
Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun. Atau bertambah Rp91,182 miliar. Kenaikan tersebut sebagian besar ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp16,760 triliun menjadi Rp17,043 triliun, atau naik Rp283,494 miliar.
Namun, dari sisi pendapatan transfer justru mengalami penurunan, dari Rp11,659 triliun menjadi Rp11,467 triliun, berkurang Rp192,312 miliar. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap bertahan di angka Rp28 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp16,760 triliun berubah menjadi Rp17,043 triliun atau bertambah sebesar Rp283,494 miliar,” ungkap Khofifah di hadapan anggota dewan.
Baca Juga : DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Belanja Daerah Meningkat Rp2,7 Triliun
Dari sisi belanja, anggaran juga mengalami kenaikan signifikan. Belanja daerah yang semula Rp30,223 triliun kini naik menjadi Rp32,936 triliun, atau bertambah Rp2,712 triliun. Rinciannya terdiri dari:
- Belanja operasi sebesar Rp24,007 triliun,
- Belanja modal Rp3,087 triliun,
- Belanja tidak terduga Rp302,870 miliar,
- Belanja transfer Rp5,538 triliun.
Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran meningkat cukup tajam. Dari sebelumnya Rp1,775 triliun, defisit kini mencapai Rp4,397 triliun, naik Rp2,621 triliun.
Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan Target RAPBN 2026 Naik Tanpa Pajak Baru
Defisit Ditutup dari SiLPA 2024
Menurut Khofifah, lonjakan defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. SiLPA yang semula diperkirakan Rp1,784 triliun ternyata lebih tinggi, yakni Rp4,706 triliun, sehingga terdapat tambahan Rp2,921 triliun.
Dari sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp300 miliar untuk penambahan investasi daerah berupa pemberian pinjaman investasi non permanen kepada BUMD. Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp9,176 miliar kepada PT SMI atas pinjaman daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-COVID-19.
Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar Rp4,397 triliun akan digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit anggaran.
Mengakhiri pemaparannya, Khofifah menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Jatim. Menurutnya, penyesuaian dalam P-APBD 2025 ini harus realistis dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Selanjutnya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan ini lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak,” pungkasnya. (Wahyu/Aye)