Type to search

Pendidikan Peristiwa

Hakim Blokir Langkah Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional

Share
Pemerintahan Donald Trump berupaya cabut izin Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa internasional mendapat ganjalan hukum.

SUARAGONG.COM – Upaya pemerintahan Donald Trump untuk mencabut izin Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa internasional mendapat ganjalan hukum. Seorang hakim federal telah mengeluarkan perintah penahanan sementara yang membekukan kebijakan tersebut, memberi napas lega sementara bagi ribuan mahasiswa asing yang tengah belajar di kampus Ivy League itu.

Hakim Gagalkan Langkah Trump Larang Mahasiswa Internasional Masuk Harvard

Langkah ini datang hanya beberapa jam setelah Harvard mengajukan gugatan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), yang sebelumnya mengumumkan akan mencabut sertifikasi Harvard sebagai institusi pendidikan yang sah menerima mahasiswa dan peneliti asing. Menurut gugatan yang diajukan Harvard, tindakan itu merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap Amandemen Pertama” dan bentuk balasan politik karena Harvard menolak campur tangan pemerintah dalam urusan kampus.

Baca Juga : Trump Longgarkan Tarif Impor, Shein dan Temu Bernapas Lega

Pernyataan Tegas dari Harvard

Presiden Harvard, Alan Garber, dalam surat terbuka kepada civitas akademika, menulis:

“Kami mengecam tindakan ini sebagai sesuatu yang tidak sah dan tidak beralasan. Ini bukan hanya serangan terhadap Harvard, tapi juga peringatan bagi semua kampus di AS yang selama ini menjadi rumah bagi pelajar dari berbagai belahan dunia.”

Harvard sendiri diketahui memiliki sekitar 7.000 mahasiswa internasional, yang mencakup hampir 27 persen dari total mahasiswa. Jika larangan tersebut diberlakukan, bukan hanya akan mengguncang kehidupan mahasiswa-mahasiswa tersebut, tetapi juga berdampak serius pada stabilitas akademik dan finansial kampus.

Baca Juga : Lulusan MBA Harvard Hadapi Tingkat Pengangguran 25 Persen

Tuduhan Pemerintah: Ideologi dan China

Dalam pernyataan yang cukup kontroversial, Sekretaris DHS Kristi Noem menuduh Harvard “memfasilitasi kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.” Ia menyatakan bahwa pencabutan izin adalah bentuk “pertanggungjawaban” atas apa yang disebutnya sebagai “kegagalan dalam menjaga integritas akademik.”

Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti rinci. Gugatan Harvard menyebut bahwa pemerintah tengah menggunakan “narasi ideologis” untuk menekan institusi yang secara historis menjunjung tinggi kebebasan akademik.

Dampak Luas bagi Dunia Pendidikan Internasional

Keputusan mendadak ini juga memicu kekhawatiran luas di kalangan pengelola pendidikan tinggi. Shaun Carver, Direktur Eksekutif International House di University of California, Berkeley, menyebut kebijakan ini sebagai pukulan psikologis dan strategis.

“Tidak tahu apakah Anda akan kehilangan seperempat mahasiswa dalam satu musim panas adalah hal yang tak bisa dianggap enteng. Ini membuat para mahasiswa internasional bertanya-tanya, apakah AS masih menjadi tempat aman dan ramah untuk belajar?” kata Carver.

Angka terbaru menunjukkan bahwa ada lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional yang menempuh pendidikan di kampus-kampus AS pada tahun akademik 2023-2024. Mereka memang tidak berhak atas bantuan keuangan federal, tetapi justru menjadi penyokong keuangan vital bagi banyak universitas. Menurut NAFSA, kontribusi ekonomi mereka mencapai $44 miliar pada tahun akademik terakhir.

Meskipun pengadilan telah mengeluarkan perintah penahanan sementara, pertarungan hukum belum berakhir. Jika pengadilan pada akhirnya memutuskan mendukung pemerintah, bukan tidak mungkin ribuan mahasiswa internasional akan kehilangan tempat belajar mereka—bahkan sebelum semester baru dimulai. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *