Hari Ke-2 SPMB Jalur Domisili, 42 SMP Negeri di Kabupaten Malang Penuh
Share
SUARAGONG.COM – Antusiasme orang tua dan siswa dalam mendaftarkan diri di jalur domisili untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Malang begitu tinggi. Baru masuk hari kedua pendaftaran, 42 dari 69 SMP Negeri sudah berhasil memenuhi pagu yang disediakan.
Masuk Hari Ke-2 SPMB Jalur Domisili, SMPN Kabupaten Malang Penuh
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, jumlah itu masih bisa berubah karena proses pendaftaran masih berlangsung hingga 29 Mei 2025. Selain itu, pihak sekolah masih melakukan verifikasi domisili berdasarkan titik lokasi rumah para calon siswa.
“Data masih terus bergerak. Sekolah juga sedang cek alamat rumah melalui titik peta,” ujar Suwadji, Selasa (27/5/2025).
Pendaftaran jalur domisili ini dilakukan secara online melalui laman resmi https://malangkab.spmb.id/. Calon siswa bisa mendaftar, memverifikasi data, hingga melakukan validasi di situs yang sama. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 2 Juni 2025 mulai pukul 06.00 hingga 23.59 WIB.
Jika lolos, peserta bisa langsung daftar ulang pada 3–4 Juni 2025 baik melalui situs maupun langsung ke sekolah tujuan.
Baca Juga : Wali Kota Malang Pastikan SMPN 4 dan Dua SDN Tetap di Lokasi
Sekolah Favorit Diserbu, Ada yang Masih Sepi
Beberapa SMP negeri favorit langsung diserbu pendaftar. Contohnya, SMPN 1 Kepanjen yang menyediakan 146 kursi, tapi sudah diperebutkan oleh 381 calon siswa. Begitu pula SMPN 1 Karangploso yang menyediakan 119 kursi, namun sudah ada 142 pendaftar.
Sebaliknya, ada juga sekolah yang masih sepi peminat. SMPN 2 Sumbermanjing Wetan dan SMPN 2 Ampelgading tercatat masih belum ada pendaftar hingga Selasa sore.
Bagi yang belum lolos di sekolah pilihan pertama, Suwadji menjelaskan bahwa peserta bisa kembali mendaftar ke sekolah pilihan kedua, selama kuota masih tersedia.
Baca Juga : Atasi Dilema SPMB, Rasiyo Sarankan Pemkab dan Pemprov Duduk Bersama
Empat Jalur SPMB, Domisili Masih Berlangsung
Sebagai informasi, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, SPMB dilakukan melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk jalur afirmasi dan mutasi, prosesnya sudah selesai lebih dulu.
Dengan dinamika pendaftaran yang masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk memantau situs resmi SPMB Kabupaten Malang secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting. (Nif/aye)