Type to search

News

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Harun Masih Buron!

Share
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Harun Masih Buron! (Media Suaragong)

SUARAGONG.COM – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Informasi ini dikonfirmasi oleh sumber internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa nama Hasto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam Sprindik tersebut, Hasto disebut bekerja sama dengan Harun Masiku dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dokumen itu juga menyebutkan bahwa KPK telah memulai penyelidikan terhadap Hasto.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan dari Sprindik tersebut.

Gelar perkara atau ekspose terkait penetapan status tersangka ini dilakukan pada 20 Desember 2024.

Harun Masiku sendiri, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, sudah menjadi buronan selama lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memastikan dirinya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagai anggota DPR. Untuk memuluskan jalannya, Harun diduga menyiapkan uang suap sebesar Rp850 juta.

Baca juga: Polemik Dirty Vote, Hasto Terkejut Jokowi Berubah!

Nama-nama yang Terseret

Selain Harun, kasus ini juga menyeret beberapa nama lain. Seperti Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri. Kedua orang ini telah menjalani proses hukum sebelumnya. Agustiani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sementara Saeful Bahri dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Saeful Bahri telah dieksekusi ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Juli 2020, setelah divonis berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2020.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap meskipun telah masuk dalam daftar buronan. Menanggapi kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, sejumlah petinggi PDIP seperti Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus belum memberikan komentar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu, dan akan mengkonfirmasi jika ada update terbaru.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” kata Tessa.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar dalam partai politik. Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi perkembangan signifikan dalam upaya KPK untuk mengungkap kasus suap yang terjadi sejak periode pemilu 2019-2024. Publik kini menantikan langkah berikutnya dari KPK dalam menangani kasus ini. Termasuk keberhasilan menangkap Harun Masiku yang selama ini berhasil lolos dari upaya penegakan hukum. (rfr)

 

Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *