Type to search

News Peristiwa Teknologi

Promosikan Inces, Grup Facebook Langsung Diblokir Komdigi

Share
Geger Grup Facebook mempromosikan inces dan child grooming, komdigi langsung bertindak (Ilustrasi oleh: Galih)

SUARAGONG.COMFacebook kembali digegerkan dengan penemuan sebuah grup yang berisikan komunitas pecinta child grooming dan hubungan sedarah (inces). Hal ini memicu warga untuk ramai-ramai memviralkan dan melaporkannya kepada kepolisian.

Baca Juga: Xiaomi Umumkan Chipset Buatan Sendiri Xring01

Kronologi Kejadian

Diduga seorang pengguna facebook masuk ke dalam sebuah grup yang benama “Fantasi Sedarah” karena curiga dengan nama dan foto cover grup di Facebook tersebut. Foto covernya memperlihatkan foto anak berusia dibawah umur yang random.

Kemudian publik makin curiga dengan nama grup tersebut yang terang-terangan bernama hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Hal ini menimbulkan rasa penasaran warga Facebook yang berbondong-bondong menyerbu grup itu untuk “menggrebek” isinya.

Berisikan Konten Hubungan Sedarah dan Pelaku Tindakan Tersebut

Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya grup berisikan orang-orang yang memiliki penyimpangan seksual dan menyukai hubungan sedarah, khususnya dengan anak-anak dibawah umur.

Hal ini menimbulkan kemarahan publik lantaran konten yang diunggah oleh pelaku berisikan foto dari anaknya sendiri yang masih dibawah umur. Selain itu caption yang diberikan oleh pelaku mengenai mengapa ia menyukai hubungan itu karena kedekatan sebagai keluarga menimbulkan emosi dikalangan publik Facebook.

Publik Melaporkan Kepada Kepolisian Beserta Bukti, Jumlah Member Mencapai 32 Ribu Pengguna

Yang paling parah adalah jumlah member yang mencapai lebih dari 30 ribu orang. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga masyarakat memviralkan grup tersebut dan melaporkan kepada kepolisian.

Komdigi sudah bertindak dengan memblokir grup durjana di Facebook itu. Komdigi juga menemui beberapa grup selaras di platform buatan Mark Zuckerberg itu.

“Kami langung berkoordinasi dengan Meta (perusahaan induk Facebook) untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander Sabar, Dirjen Komdigi.

Semoga saja pemerintah dan masyarakat semakin aktif dalam memberantas grup-grup dengan paham menyimpang di sosial media. Sekaligus semoga masyarakat semakin sadar bahaya penyimpangan seksual dan menjauh dari paham-paham dan tindakan tidak bermoral seperti itu. (PGN)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *