Type to search

News Peristiwa

Heboh IKN Jadi Tempat Prostitusi, Ini Tanggapan Pemerintah

Share
Heboh praktik prostitusi di IKN terungkap (Ilustrasi oleh: Galih) Heboh praktik prostitusi di IKN terungkap (Ilustrasi oleh: Galih)

SUARAGONG.COM – Heboh melalui utas atau thread di Twitter terkait IKN menjadi tempat prostitusi dan wisata malam. Adapun berita tersebut sebenarnya berasal dari keterangan Satpo PP Penajam Paser yang dilansir oleh RRI.

Baca Juga: Prabowo Tetap Berambisi Lanjutkan Pembangunan IKN

Keterangan Satpol PP Penajam Paser

Berdasarkan keterangan dari Satpol PP Wilayah Penajam Paser, bisnis prostitusi sebenarnya berpusat di wilayah sekitaran IKN seperti Penajam Paser dan Balikpapan.

Bisnis haram tersebut juga memiliki bentuk tersendiri yaitu dengan sistem open BO atau Booking Online. Hal ini mengingat sistem di kota yang sedang dibangun itu berbasis digital dan serba cashless.

Pelaku Prostitusi IKN Berasal Dari Luar Kalimantan

Satpol PP Penajam Paser juga menambahkan bahwa pelaku prostitusi umumnya berasal dari wilayah luar pulau. Seperti Surabaya, Makassar, hingga Bandung.

Adapun target yang disasar adalah para pekerja yang jauh dari rumah. Seperti pekerja konstruksi hingga pekerja birokrasi lainnya seperti ASN dan juga pejabat administratif lainnya.

Merusak Moral dan Melanggar Hukum

Menurut Ketua Satpol PP Wilayah Penajam Paser, Rakhmadi, praktik tersebut sangat melanggar hukum dan juga merusak moral khususnya bagi para pekerja di IKN.

Bahkan Satpol PP setempat sudah melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan. Seperti MUI, dan lembaga sosial lainnya agar memberikan tindakan preventif dan rehabilitatif baik bagi pelaku dan juga bagi ‘konsumen’ agar tidak melakukan hal tersebut.

Pihak kepolisian dan penegak hukum setempat juga sudah melakukan tindakan lebih lanjut seperti penutupan tempat-tempat terduga bisnis prostitusi disekitar kawasan IKN. (PGN)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *