Lumajang, Suaragong – Honor Tenaga Pendidik Non NIP Lumajang Dihapus mulai tanggal 1 Juli 2024. Puluhan gvrv melakukan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Lumajang pada tanggal 1 Juli 2024 untuk membahas tentang rencana penghapusan honor tenaga pendidik Non NIP.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh puluhan tenaga pendidik yang tergabung dalam organisasi :
- Ikatan Gvrv Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)
- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI)
- Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta (MKKS)
Puluhan gvrv yang datang menghadiri pertemuan tersebut mengutarakan rasa kekecewaannya karena honor gvrv Non NIP yang sudah dipangkas dari Rp. 500.000/Bulan menjadi Rp. 250.000/Bulan. Namun secara tiba – tiba per Juli 2024, honor gvrv Non NIP tersebut akan dihapus.
Tanggapan Ketua MKKS SMP Swasta Lumajang
Iqbal selaku Ketua MKKS SMP Swasta Lumajang mengatakan “jika tunjangan gvrv Non NIP sudah berlangsung lama sejak zaman Bupati Fauzi, Bupati Sjahrazad Masdar, Bupati As’at Malik dan Bupati Thoriqul Haq. Tunjangan Non NIP tersebut juga pernah menjadi temuan BPK, namun selalu dicarikan solusi agar para pejuang pendidikan tersebut tetap dapat tunjangan dari Pemerintah Lumajang.”
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengampu pemberian hibah honor tenaga pendidik Non NIP. “Dalam rekomendasi BPK ditemukan pemberian hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan dimana hibah diberikan berturut-turut.”
Iqbal kemudian menanggapi “Ini kan soal kebijakan saja, maka perlu dicarikan solusi agar tenaga pendidik Non NIP bisa menerima honor lagi. Jangan dengan alasan temuan BPK, malah dihapus.”
Tanggapan Ketua IGTKI Lumajang
Widianingsih selaku Ketua IGTKI Lumajang menyampaikan keluh kesal dari tenaga pendidik Non NIP. Dimana, honor tenaga pendidik Non NIP yang awalnya 500 ribu kemudian dipangkas menjadi 250 ribu dengan alasan anggaran tidak mencukupi. Mereka dengan sabar sudah menerima alasan tersebut. Namun, tiba-tiba muncul berita mulai tanggal 1 Juli 2024 honor Non NIP akan dihapus, hal tersebut membuat para tenaga pendidik Non NIP menjadi resah.
Para tenaga pendidik diminta untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Namun honor untuk mensejahterakan hidupnya malah dihapus. Tenaga pendidik TK dan RA di Lumajang yang berstatus PNS hanya sekitar 140an tenaga pendidik sedangkan sisanya adalah honorer.
Widianingsih mengatakan “Kami berharap honor tenaga pendidik Non NIP tidak dihapus, karena itu sangat membantu para tenaga pendidik Non NIP dalam kegiatan untuk mencerdaskan generasi bangsa.”
Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang
Yusuf Ageng Pangestu selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Mengatakan bahwa “penghapusan honor tenaga pendidik Non NIP karena perintah pimpinan dan menjalankan rekomendasi BPK. Pihaknya mengajak DPRD dan Perwakilan tenaga pendidik Non NIP untuk bersama-sama melakukan konsultasi kepada BPK apakah masih bisa tenaga pendidik Non NIP mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Lumajang.”
Yusuf berkata “Mohon kiranya semuanya yang hadir bisa memberikan masukan pada kami, agar permasalahan ini mungkin bisa merubah dari kebijakan yang ada.” (Fz/Sg).
Comments 3