Ratusan Honorer di Situbondo Dirumahkan, Siapkan Skema Outsourcing
Share

SUARAGONG.COM – Sekitar 600 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo harus menerima kenyataan pahit. Mereka resmi dirumahkan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masa kerja kurang dari dua tahun dan tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ratusan Honorer di Situbondo Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing dan Rekrutmen CPNS
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mempertahankan status kerja para tenaga honorer tersebut. Namun, aturan pusat yang ketat membuat Pemkab tak bisa berbuat banyak.
“Saya meminta maaf, perjuangannya tidak berhasil. Dalam surat tersebut tertulis bahwa non-ASN yang belum dua tahun bekerja harus dilepaskan atau dirumahkan. Kami sudah berjuang ke pemerintah provinsi dan pusat, namun tetap tidak berhasil,” ujar Mas Rio dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah mitigasi sosial, Pemkab Situbondo menawarkan dua solusi kepada tenaga honorer terdampak:
- Lowongan kerja tenaga outsourcing, dengan prioritas bagi honorer yang dirumahkan.
- Kesempatan mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang formasinya telah diajukan oleh Pemkab.
“Agar tidak menambah angka pengangguran terbuka, kami membuka jalur outsourcing dengan memprioritaskan mereka. Tapi memang tidak semua bisa langsung masuk karena ada proses seleksi, perbedaan upah, dan status kerja yang tidak seaman sebelumnya,” jelas Mas Rio.
Baca Juga : Wali Kota Malang Serahkan SK kepada 50 CPNS
Formasi CPNS Jadi Jalur Alternatif Jangka Panjang
Selain itu, Bupati muda ini juga menyampaikan bahwa formasi CPNS akan menjadi jalur alternatif jangka panjang bagi para honorer yang masih ingin mengabdi di lingkungan pemerintahan.
“Rekrutmen CPNS akan tetap kami dorong sebagai solusi, karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan merekrut tenaga baru di luar mekanisme resmi. Ini kesempatan bagi mereka untuk kembali bekerja secara legal dan berstatus tetap,” tambahnya.
Langkah merumahkan ratusan tenaga honorer ini menjadi ironi di tengah minimnya lapangan kerja di Situbondo. Meskipun pemerintah daerah telah menyiapkan skema solusi, belum ada jaminan semua tenaga terdampak dapat kembali bekerja dalam waktu dekat.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan betapa pentingnya transparansi sistem pengangkatan tenaga honorer dan konsistensi regulasi dari pusat hingga daerah, agar tidak ada lagi korban kebijakan yang harus menanggung beban tanpa kepastian. (Adv)