600 Honorer Situbondo Dirumahkan Pemkab Siapkan Jalur Outsourcing dan CPNS
Share

SITUBONDO, SUARAGONG.COM – Sekitar 600 pegawai honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi dirumahkan. Keputusan ini bikin banyak pihak terpukul karena mereka harus meninggalkan pekerjaannya akibat aturan masa kerja yang kurang dari dua tahun serta tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan kata lain, honorer Situbondo dirumahkan karena terkendala regulasi nasional.
Keputusan Bukan Tanpa Alasan
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio, menyampaikan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa upaya. Ia bersama jajaran Pemkab sudah berusaha keras menyuarakan nasib para tenaga honorer ke tingkat provinsi hingga pusat, tapi hasilnya tetap nihil.
“Saya minta maaf. Perjuangan kami tidak berhasil. Surat dari pusat menyatakan bahwa non-ASN yang belum dua tahun harus dirumahkan. Kami sudah berjuang, tapi tidak bisa dipertahankan,” ujar Mas Rio.
Baca juga: Lagi Mudik? Rehat Dulu di 20 Masjid Ramah Pemudik Situbondo!
Jalur Outsourcing Solusi Sementara dari Pemkab
Untuk meminimalkan angka pengangguran akibat keputusan ini, Pemkab Situbondo mengambil langkah cepat dengan membuka lowongan tenaga outsourcing. Para honorer Situbondo yang dirumahkan akan mendapatkan prioritas dalam seleksi.
“Agar tidak menambah pengangguran, kami buka jalur outsourcing dan prioritaskan tenaga honorer,” jelas Mas Rio.
Namun, sistem outsourcing ini juga punya tantangan tersendiri. Standar seleksi lebih ketat, upah yang tidak sepadan, serta status kerja yang tidak seaman ASN membuat tidak semua honorer bisa langsung diterima.
Baca juga: Program BERANTAS Situbondo Solusi Cerdas Berobat Gratis
Rekrutmen CPNS Jadi Jalur Alternatif
Selain outsourcing, Pemkab juga telah mengajukan formasi untuk rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2025. Ini diharapkan bisa menjadi jalur masuk kembali ke pemerintahan bagi para honorer Situbondo yang dirumahkan dan ingin tetap berkarier di sektor publik.
“Kami tidak bisa rekrut langsung, tapi bisa ajukan formasi CPNS. Jadi, silakan bagi yang masih ingin mengabdi di pemerintah untuk bersiap ikut seleksi CPNS,” kata Mas Rio.
Baca juga: Gubernur Jatim dan Bupati Situbondo Resmi Lepas Mudik Gratis 2025 dari Pelabuhan Jangkar
Ironi di Tengah Krisis Lapangan Kerja
Pemutusan kerja terhadap ratusan tenaga honorer ini menjadi ironi tersendiri, terutama karena Situbondo sendiri tengah mengalami keterbatasan lapangan kerja. Meskipun Pemkab telah menawarkan solusi, belum ada jaminan bahwa semua honorer Situbondo yang dirumahkan bisa langsung terserap dalam sistem baru.
Beberapa dari mereka bahkan harus mulai dari nol lagi, bersaing dalam seleksi outsourcing ataupun rekrutmen CPNS yang tentu tidak mudah dan sangat kompetitif.
Baca juga: Pemkab Situbondo Gandeng Ombudsman RI Luncurkan Ricall untuk Tingkatkan Layanan Publik
Realita Pahit di Tengah Transisi
Langkah Pemkab Situbondo dalam menawarkan dua jalur solusi outsourcing dan CPNS patut diapresiasi, meskipun belum menjamin nasib semua honorer Situbondo yang dirumahkan. Ini jadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan kebijakan tenaga kerja yang lebih manusiawi dan berpihak, terutama bagi para pekerja yang sudah lama mengabdi.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut mendorong agar para honorer ini tidak sekadar jadi “angka korban kebijakan”, melainkan tetap mendapatkan ruang yang layak dalam dunia kerja, khususnya di sektor pelayanan publik. (fir/lio/dny)