Suaragong.com – Indonesia berhasil memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi terhadap minyak sawit dan biodiesel berbasis kelapa sawit Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah UE dianggap memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap produk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyambut baik putusan tersebut dan menegaskan bahwa dunia kini harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit Indonesia. “Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu bertarung dan menang. Dunia harus menerima biodiesel berbasis CPO, tidak hanya yang berbasis rapeseed atau soya bean,” ujar Airlangga, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan keputusan WTO, Uni Eropa diberi waktu untuk menghentikan diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia. Airlangga juga menegaskan bahwa keputusan ini berdampak pada kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang semula harus diterapkan tahun ini, kini diundur satu tahun untuk memberi waktu bagi Indonesia dan Malaysia memperkuat strategi.
Dengan kemenangan ini, Airlangga berharap negosiasi perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang dimulai sejak 2016 dapat segera diselesaikan tanpa adanya hambatan terkait produk sawit.
Baca Juga :
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News