SUARAGONG.COM – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan pesat sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga November 2024 tercatat mencapai Rp556,53 triliun. Angka ini melesat 356,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp122 triliun.
Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, menyatakan bahwa pertumbuhan nilai transaksi ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi.
Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto juga terus bertambah. Hingga November 2024, terdapat 22,1 juta pelanggan terdaftar, dengan 1,3 juta di antaranya aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
“Pertumbuhan ini membuktikan bahwa aset kripto menjadi alternatif investasi yang semakin diminati masyarakat. Peningkatan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa potensi pasar aset kripto di Indonesia masih sangat besar,” ujar Tommy dalam pernyataan resminya pada Jumat (27/12).
Jenis Aset Kripto yang Populer
Beberapa jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). Dominasi aset-aset ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap jenis kripto dengan likuiditas tinggi dan tingkat adopsi global.
Untuk mendukung momentum ini, Bappebti terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi industri dan organisasi regulator mandiri (SRO), guna mengembangkan ekosistem aset kripto yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Literasi Kripto: Kunci untuk Perlindungan Konsumen
Sekretaris Bappebti, Olvy Andriani, menekankan pentingnya literasi aset kripto bagi masyarakat, terutama generasi muda yang mendominasi pelanggan industri ini.
“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi yang komprehensif. Literasi sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus kepastian berusaha bagi pelaku industri,” ungkap Olvy.
Edukasi menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan manfaat aset kripto, sehingga dapat memanfaatkannya secara bijak dan aman.
Baca juga : Blockchain & Cryptocurrency: Panduan Singkat yang Wajib Kamu Tahu!
Dorongan untuk Meningkatkan Status Pedagang Fisik
Bappebti juga mendorong CPFAK untuk segera meningkatkan status mereka menjadi PFAK. Hingga kini, sembilan perusahaan telah berstatus sebagai PFAK, termasuk PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), dan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menyampaikan bahwa pembinaan terhadap CPFAK dan PFAK akan terus dilakukan guna memastikan integritas industri.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan CPFAK yang dapat segera menjadi PFAK, sehingga ekosistem aset kripto di Indonesia semakin kuat, terpercaya, dan mampu bersaing secara global,” tutur Tirta.
Masa Depan Industri Aset Kripto di Indonesia
Dengan lonjakan transaksi sebesar 356% pada tahun 2024, industri aset kripto di Indonesia menunjukkan potensi pasar yang sangat besar. Namun, keberlanjutan pertumbuhan ini tetap bergantung pada literasi dan regulasi yang memadai.
Masyarakat diharapkan dapat memahami risiko sekaligus peluang yang ditawarkan aset kripto, sehingga dapat menjadikannya sebagai instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Di sisi lain, pelaku industri perlu terus membangun kepercayaan melalui tata kelola yang baik dan inovasi yang berkelanjutan. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news