Ingat Sebelumnya! Merokok di Malioboro Bisa Kena Denda Jutaan
Share

SUARAGONG.COM – Akhir Januari ini kita akan disambut dengan Libur Panjang atau Long Weekend. Siapkan Tujuan, Tiket Transportasi dan Kopermu, karena kita siap healing. Buat kalian yang ada rencana untuk ke Yogyakarta atau Jogja, khususnya tancap gas ke Malioboro, kalian harus tahu hal ini dari pada kalian kena denda Gaes!!. TELAH RESMI BERLAKU, aturan mengenai larangan merokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro, yang dimulai pada awal semester pertama tahun 2025 ini.
Larangan Merokok di Malioboro: Berlaku Mulai Januari ini!!
Pemerintahnya sendiri berencana juga akan siap menyidang siapapun yang merokok sembarangan di malioboro. Bakalan langsung tindak dan sidang siapa saja yang kedapatan melanggar aturan ini. Tindakan ini ditunjukkan untuk kesadaran masyarakat dan pengunjung wisatawan.
Bukan main ya ini, sidangnya sendiri juga akan melibatkan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Yogyakarta. Bila melanggar bisa kena denda sampai Rp 7,5 Juta. Bila tidak membayarkan maka ada potensi hukuman kurungan sesuai aturannya.
Baca Juga : Gaes! Festival Musik Internasional Jogjarockarta Cadas nan Metal
Tercatat 200 Orang Melanggar Aturan
Ada nih beberapa kasus yang telah terjadi dan menimpa beberapa orang. Tercatat Sejak awal tahun baru hingga 20 januari, Satpol PP Kota Yogyakarta telah mencatat 200 Pelanggaran Merokok di Malioboro. Rata-Rata pelanggar berasal dari Luar daerah dengan jumlah 187 Orang. 13 Lainnya ini adalah warga lokal. Jadi hati-hati ya dan selalu ingat untuk tidak sembarangan merokok bila berlibur ke Jogja.
Untuk Pelanggaran Pertamanya, masih dikenakan peringatan saja, dengan lisan dan tertulis. Namun tetap saja, hal ini didapatkan dengan melalui sidang di tempat terlebih dahulu.
Namun bukan Berati tidak boleh merokok di Yogyakarta. Pemerintah setempat sudah menyiapkan 15 tempat khusus bagi para perokok untuk bisa merokok di malioboro.
Jadi patuhi aturan disana, dan jaga kenyamanan sekitar. Nikmati liburan dengan enjoy dan berpulang dengan kenangan yang menyennagkan. Stay Safe and Happy Holiday (Aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News