Gudang Garam Buka Suara Soal Isu PHK Massal, Ini Penjelasannya
Share

SUARAGONG.COM – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya angkat bicara menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang ramai diperbincangkan di media sosial. Manajemen memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Gudang Garam Jawab Soal Isu PHK Massal
Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif. Mekanismenya meliputi pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai masa perjanjian.
“Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan pelepasan 309 karyawan secara normatif. Proses ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, seluruh operasional perusahaan mulai dari produksi hingga distribusi tetap berjalan normal. Manajemen juga menegaskan tetap memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Viral, Kabar PHK Massal Terpa Perusahaan Gudang Garam
Langkah Adiptif di Industri Rokok
Di sisi lain, Gudang Garam mengakui tengah melakukan langkah adaptif menghadapi tantangan industri rokok. Lesunya daya beli masyarakat, tingginya tarif cukai, serta maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga murah membuat perusahaan harus melakukan penyesuaian.
“Sejak 2024, kami meluncurkan sejumlah varian produk baru agar lebih sesuai dengan kondisi pasar,” lanjut Heru.
Meski begitu, isu PHK tetap memantik reaksi publik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun ikut merespons kabar tersebut. Namun ia mengaku hingga kini belum menerima laporan lanjutan selain klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.
“Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (manajemen Gudang Garam). Sampai saat ini kami belum menerima informasi tambahan,” kata Yassierli, Selasa (9/9/2025).
Spekulasi soal PHK massal di Gudang Garam mencuat setelah viral video perpisahan karyawan di salah satu pabrik perusahaan di Tuban, Jawa Timur. Video itu ramai dibagikan di Instagram dan X, sehingga menimbulkan dugaan ribuan pekerja terkena pemangkasan.
Faktanya, menurut data perusahaan, pabrik Gudang Garam di Tuban masih beroperasi normal dengan sekitar 800–850 karyawan. Hanya saja, laporan tahunan menunjukkan adanya tren penurunan jumlah pekerja dalam lima tahun terakhir: dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024.
Baca Juga : Laba PT Gudang Garam Anjlok Tinggal 981 M Tahun Ini!
Kebijakan Efisiensi di Tubuh Gudang Garam
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) juga mengonfirmasi bahwa ada kebijakan efisiensi di tubuh Gudang Garam. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyebut sekitar 308 buruh terkena dampaknya akibat menurunnya produksi sigaret kretek mesin (SKM).
“Kami mendapat laporan adanya penurunan produksi SKM. Hal itu membuat perusahaan menawarkan pensiun dini bagi pekerja kontrak, serta penghentian sebagian PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),” kata Sudarto.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ratusan pekerja yang terdampak tersebut bukan anggota serikat yang dipimpinnya.
Kasus ini mencuat di tengah laporan keuangan Gudang Garam yang juga mengalami tekanan. Pada semester I-2025, laba bersih perusahaan anjlok hingga 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar. (Aye/sg)