SUARAGONG.COM – Hingga hari ini, Jumat (11/10/2024), iPhone 16 belum terdaftar di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan produk ini tidak akan diluncurkan di Indonesia atau penjualannya yang mungkin tertunda.
Apple pun memberikan tanggapan terkait situasi ini. Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat, menegaskan komitmennya terhadap Indonesia dan menyatakan antusiasmenya untuk segera menghadirkan produk-produk terbarunya, termasuk iPhone 16.
“Kami berkomitmen kuat terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera memperkenalkan produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi signifikan yang mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang berkembang pesat di seluruh Indonesia,” ungkap perwakilan Apple kepada CNBC Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah masih menahan Apple untuk menjual produk terbarunya secara langsung di Indonesia, dengan alasan tertentu yang belum dijelaskan secara rinci.
Dalam Rapat Kerja yang melibatkan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah untuk produk mereka.
“Terkait isu yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat mengenai iPhone 16 dari Apple yang belum dapat masuk ke pasar Indonesia, hal ini disebabkan masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN, yang merupakan salah satu syarat untuk impor telepon seluler tersebut,” jelas Agus di Jakarta pada Selasa (8/10).
“Apple mengusulkan skema untuk memproduksi dan mengembangkan produk di dalam negeri, baik melalui manufaktur, pengembangan aplikasi, maupun inovasi. Saat ini, mereka memilih untuk berfokus pada pengembangan inovasi,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sayangnya, Apple saat ini tidak memiliki izin untuk menjual produknya di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN.
“Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlakunya telah habis dan perlu diperpanjang,” tambah Agus.
Pemerintah kini masih menunggu realisasi tambahan investasi dari Apple untuk proses perpanjangan sertifikasi tersebut. Saat ini, investasi yang digelontorkan Apple tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, yang menurut Agus, terbilang kecil jika dibandingkan dengan produk yang diimpor Apple ke Indonesia.
Komitmen investasi Apple kepada pemerintah mencapai Rp 1,71 triliun, sehingga masih ada kekurangan komitmen sebesar Rp 240 miliar.
“Setelah mereka memenuhi komitmen tersebut, kami akan mengeluarkan izin untuk penjualan iPhone 16. Semua ini demi keadilan bagi para investor yang telah berkomitmen tinggi untuk berinvestasi di Indonesia,” tegas Agus.
Baca juga : iPhone 16 Tertunda di Indonesia, Kemenperin Tunggu Investasi Apple
Apple Diminta untuk Perluas Investasi di Indonesia
Hingga saat ini, investasi Apple di Indonesia terfokus pada pendirian fasilitas pendidikan Apple Developer Academy, yang tersebar di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam). Pada kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia, perusahaan asal Cupertino ini mengumumkan rencana untuk mendirikan Apple Developer Academy keempat di Bali.
Namun, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, berharap agar Apple tidak hanya berhenti pada pendirian akademi sebagai bentuk investasi. Ia mendorong Apple untuk juga membangun pabrik atau pusat pengembangan riset di Indonesia.
“Apple sebaiknya tidak hanya mendirikan akademi atau sekolah, karena Indonesia sudah mampu membuat sekolah. Kami ingin Apple juga menyiapkan pusat penelitian dan pengembangan di sini,” ujar Agus.
Apabila Apple memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%. Hal ini akan memungkinkan iPhone 16 dan produk-produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler untuk masuk ke pasar Indonesia.
Baca juga : Apple Event 2024: Lebih dari Sekadar iPhone 16
Apple Minta Insentif Pajak 50 Tahun untuk Pembangunan Pabrik di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan tantangan dalam pembangunan pabrik iPhone di Indonesia. Menurutnya, Apple meminta insentif yang cukup besar dari pemerintah, yaitu penghapusan pajak selama 50 tahun, sama seperti yang mereka terima di Vietnam.
Budi menjelaskan bahwa jika permintaan tersebut dipenuhi, perusahaan lain mungkin akan mengikuti jejak Apple dengan mengajukan permintaan serupa. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik Apple di Indonesia tidak mungkin dilakukan. “Enggak mungkin,” ujarnya tegas.
Saat ini, Apple adalah satu-satunya produsen smartphone besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia. Merek-merek lain seperti Samsung dari Korea Selatan dan Xiaomi, Vivo, serta Oppo dari China telah berhasil merakit perangkat mereka secara lokal.
Indonesia mengharuskan perangkat radio bergerak berteknologi 4G, termasuk smartphone, untuk memenuhi ketentuan konten lokal. Persyaratan ini dapat dipenuhi melalui jalur manufaktur, pengembangan perangkat lunak, atau investasi. Hingga kini, Apple masih mengimpor iPhone secara utuh dan memenuhi ketentuan TKDN melalui investasi dalam pembangunan Apple Developer Academy.
Sebagai catatan, iPhone 15 mulai dijual di Indonesia pada Oktober 2023, hanya sebulan setelah peluncurannya secara global pada September tahun lalu. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news