SUARAGONG.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang memproses permohonan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk seri iPhone 16. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa proses ini terkait erat dengan komitmen investasi Apple untuk membangun Apple Academy di Indonesia.
“Kami sedang memproses permohonan sertifikasi TKDN iPhone 16. Dan kami mengaitkannya dengan komitmen investasi dari Apple untuk membangun Apple Academy.” Jelas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).
Febri menambahkan bahwa sertifikat TKDN akan diberikan setelah Apple merealisasikan investasinya.
“Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka mereka bisa mendapatkan sertifikasi TKDN dan menjual iPhone 16.” Tuturnya.
Pernyataan ini menandakan bahwa Kemenperin mengharapkan Apple untuk memenuhi janji investasinya sebelum produk terbaru mereka dapat beredar resmi di pasar Indonesia.
Sementara itu, Febri juga menegaskan bahwa izin edar untuk iPhone 16 saat ini ditunda.
“Sekarang ditunda dulu (peredarannya). Kalau ada yang (sudah) menjual iPhone 16, itu ilegal, karena belum dapat sertifikasi.” Tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemenperin sangat serius dalam menegakkan aturan dan melindungi konsumen dari produk yang belum terverifikasi.
Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, Apple harus memenuhi syarat sebesar 40 persen. Persentase ini harus dipenuhi dari realisasi investasi dan penggunaan komponen yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.
“Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, nanti bisa sampai 40 persen (TKDN). Kan kalau misalnya iPhone kawan-kawan ini kan ada komponennya, ada casingnya, atau aksesorisnya, itu diproduksi dalam negeri.” Papar Febri.
Ia menekankan bahwa setelah semua komponen dihitung, barulah sertifikat dapat diberikan.
Baca juga: Apple Batal Bangun Pabrik di Indonesia: Apa Sebabnya?
Kemenperin Dorong Penambahan Apple Academy di Indonesia
Saat ini, Apple sudah memiliki empat Apple Academy di Indonesia, yang terletak di Tangerang Selatan, Batam, Surabaya, dan Bali. Kemenperin mendorong agar lebih banyak fasilitas dibuka untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap ada tambahan fasilitas agar lebih banyak orang Indonesia belajar di Apple Academy.” Ungkap Febri.
Ketika ditanya mengenai berapa lama proses sertifikasi TKDN bisa diselesaikan, Febri menyatakan bahwa waktu tersebut bergantung pada realisasi investasi yang dilakukan oleh Apple.
“Teknis realisasi tersebut nantinya akan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Investasi.” Tambahnya.
Apple secara resmi telah mengumumkan jajaran ponsel terbarunya, yakni seri iPhone 16, pada acara Apple Event yang diadakan pada 9 September 2024. Acara tahunan ini dikenal sebagai platform bagi Apple untuk memperkenalkan produk terbaru dan pembaruan lainnya. Seri iPhone 16 mencakup empat model: iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Menariknya, model Pro dan Pro Max kini hadir dengan ukuran layar yang lebih besar dibandingkan pendahulunya.
Dengan demikian, para penggemar iPhone di Indonesia harus bersabar menunggu kehadiran iPhone 16 secara resmi. Kemenperin dan Apple terus bekerja sama untuk memastikan produk ini memenuhi semua persyaratan yang diperlukan agar bisa hadir di pasar dengan aman dan legal. Semoga investasi yang dijanjikan Apple segera terwujud, sehingga kita bisa menikmati teknologi terbaru dari mereka! (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news