Isa Zega Bantah Tuduhan di Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy
Share

SUARAGONG.COM – Selebgram Isa Zega menanggapi tudingan pemerasan yang dilayangkan oleh dokter detektif (doktif) Samira Farahnaz, usai menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, owner MS Glow.
Isa Zega Bantah Tuduhan Pemerasan di Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy
Samira sebelumnya mempertanyakan motif Isa Zega meminta nomor kontak Shandy, serta seringnya menyebut nominal uang dalam konten-konten yang dibuat di media sosial. Ia menduga permintaan tersebut berujung pada pemerasan.
“Tujuannya apa meminta nomor itu kalau tidak lain diduga melakukan pemerasan atau minta duit,” ujar Samira saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.
Samira juga menyinggung soal nominal yang disebut-sebut dalam konten Isa, seperti Rp10 juta, Rp20 juta, bahkan Rp1 miliar.
“Dugaan saya, dia akan minta di atas Rp1 miliar supaya dia bisa diam,” tambahnya.
Baca Juga :Gaes !!! Selebgram Angela Lee Terjerat Kasus Jual Beli Tas Mewah
Tudingan Pemerasan Dibantas Keras: Tidak Terbukti
Menanggapi pernyataan itu, Isa Zega membantah keras. Ia menegaskan bahwa tudingan pemerasan tidak terbukti dalam persidangan.
“Tidak ada pemerasan. Sudah tidak terbukti dan sudah clear baik dari ahli maupun fakta di persidangan,” ujar Isa kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Isa juga membantah adanya aliran uang kepada pihak-pihak tertentu seperti yang dituduhkan.
“Bahkan kemarin disebutkan dokter Oki diberikan uang Rp70 juta, ternyata tidak ada. Itu semua dongeng yang dibawa ke pengadilan,” jelasnya.
Isa menyayangkan proses hukum yang ia jalani hingga dilaporkan ke Polda Jatim, tanpa ada pendekatan restorative justice (RJ).
Baca Juga : Steven Wongso Resmi Mualaf di Malam ke-23 Ramadhan
Tidak Menyebut Nama Lengkap Secara Langsung
Ia juga menekankan bahwa dalam konten di akun Instagram miliknya, @zega_real, tidak pernah menyebut nama lengkap Shandy Purnamasari, maupun nama brand MS Glow secara langsung.“
Penyebutan nama lengkap Shandy Purnamasari tidak ada, nama brand tidak disebut, nama dokter Oki juga tidak ada. Karena pencemaran nama baik itu harus jelas, ada tuduhan langsung dan nama yang terang,” tegasnya.
Isa berharap majelis hakim yang dipimpin oleh Ayun Kristiyanto dapat memberikan putusan yang adil dalam perkara yang tengah berjalan ini.
Sebagai informasi, Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana alias Juragan99. Sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada 11 Februari 2025, Isa sempat ditahan di Rutan Polda Jatim. Saat ini, ia masih menjalani proses persidangan dan ditahan di Lapas Perempuan Kota Malang. (nif/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News