Type to search

Malang Peristiwa

Istri Diduga Dibakar di Gedangan, Polisi Tangkap Pelaku

Share
Polres Malang berhasil menangkap pelaku yang diduga membakar Istrinya sendiri, Jasad ditemukan di Sumberejo, Kec Gedangan, Kabupaten Malang

SUARAGONG.COM – Polres Malang bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbakar di area kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku diduga merupakan suami Istri korban sendiri .

Istri Diduga Dibakar di Gedangan, Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku

Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Ia diduga dibunuh oleh suami sirinya, FA (54), warga **Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang diajukan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area kebun tebu pada Minggu (12/10/2025) pagi.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari. Kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKBP Danang Setiyo, Senin (13/10/2025). 

Baca Juga :Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kalipare, Warga Kabur

Identifikasi Pelaku dan Barang Bukti

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang menunjukkan truk Mitsubishi kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Barang bukti yang kami sita di antaranya truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, serta pakaian korban. Semua menguatkan dugaan keterlibatan FA dalam pembunuhan ini,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, motif pembunuhan diduga berawal dari masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi masih terus mendalami kronologi dan latar belakang kasus tersebut.

“Kasus ini termasuk dalam kategori pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” tambah AKP Muchammad Nur.

Menunggu Hasil Otopsi

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban secara pasti.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas hingga tuntas seluruh rangkaian peristiwa tragis ini. (nif/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69