Type to search

Gaya Hidup Kuliner News

Izin Edar BPOM Diperketat Jelang Imlek 2025

Share
BPOM perketat izin edar menjelang Imlek 2025

SUARAGONG.COM – Izin edar BPOM diperketat jelang imlek 2025 demi mengantisipasi membludaknya bahan pangan yang dijual selama Tahun Baru Lunar tersebut.

Selama perayaan Imlek, BPOM memperkirakan ada beberapa laporan terkait peredaran bahan makanan dan minuman yang tidak sesuai standar izin edar.

Mengapa Demikian?

Menjelang perayaan Imlek 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat izin edar BPOM makanan dan minuman untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang sering dimanfaatkan oleh produsen nakal untuk mengedarkan produk ilegal atau tidak memenuhi standar kesehatan.

Dalam keterangan resmi yang dirilis awal Januari, BPOM menyatakan bahwa inspeksi di lapangan telah ditingkatkan. Inspeksi tersebut difokuskan eru di pusat distribusi, pasar tradisional, hingga toko ritel modern.

Fokus utama pengawasan meliputi produk impor seperti camilan khas, minuman kaleng, hingga produk berbahan herbal yang sering digunakan dalam tradisi Imlek.

Baca Juga: Berikut 3 Alasan Kaldu Bubuk Sering Digunakan

Menghimbau Pelaku Usaha Untuk Memenuhi Standar Izin Edar

Selain pengawasan, BPOM juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari risiko keracunan atau gangguan kesehatan akibat produk berbahaya.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, BPOM berharap perayaan Imlek 2025 dapat berlangsung aman dan nyaman.

Konsumen diimbau untuk menjadi lebih selektif dalam memilih produk, demi menjaga kesehatan selama momen istimewa ini. (PGN)

Baca berita terupdate kami lainnya melalui Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *