Type to search

Gaya Hidup Probolinggo

Abadikan Warisan Leluhur, Pemkab Probolinggo Digitalisasi Naskah Kuno Warga

Share
Warisan Leluhur, Pemkab Probolinggo Digitalisasi Naskah Kuno Warga

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, upaya pelestarian dilakukan dengan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam program alih media naskah kuno milik masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan peninggalan sejarah yang selama ini tersimpan secara mandiri oleh masyarakat. Melalui kerja sama lintas pemerintah tersebut, naskah kuno diharapkan terlindungi dari ancaman kerusakan sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan literasi budaya.

8 Naskah Kuno Milik Warga Probolinggo Jadi Objek Alih Media

Sebanyak delapan naskah kuno yang tersimpan di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, menjadi objek utama dalam kerja sama ini. Naskah tersebut merupakan koleksi milik Purnomo, warga Desa Klaseman yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Klaseman.

Naskah-naskah tersebut akan dialihmediakan ke dalam bentuk digital guna mencegah kerusakan fisik akibat usia dan pengaruh lingkungan. Mengingat sebagian naskah telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, digitalisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga substansi informasi yang terkandung di dalamnya.

Petugas Dispersip Kabupaten Probolinggo bersama pemilik naskah meneliti lembar demi lembar naskah kuno sebelum proses alih media dilakukan.

Petugas Dispersip Kabupaten Probolinggo bersama pemilik naskah meneliti lembar demi lembar naskah kuno sebelum proses alih media dilakukan. (Duh/Pers)

Replikasi Naskah untuk Menjaga Bentuk Fisik

Selain digitalisasi, Dispersip Kabupaten Probolinggo juga menyepakati proses replikasi naskah kuno berbahan daun lontar. Replikasi lanjutan direncanakan menggunakan bahan daluwang pada tahun 2026 sebagai upaya pelestarian fisik lanjutan.

Replikasi ini bertujuan agar bentuk fisik naskah tetap dapat dipelajari dan dikenalkan kepada masyarakat luas tanpa harus bersentuhan langsung dengan naskah asli, sehingga risiko kerusakan dapat diminimalkan.

Program PENA MAS, Inovasi Pelestarian Naskah Kuno

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi PENA MAS (Penelusuran dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat).

“Program ini dirancang untuk menghimpun, mendokumentasikan, serta menjaga keberlanjutan naskah pusaka yang masih tersimpan di tangan masyarakat,” ujarnya.

Program ini dinilai menjadi terobosan penting dalam dunia kearsipan daerah, khususnya dalam menjangkau koleksi-koleksi bersejarah yang belum tercatat secara resmi.

Nilai Sejarah dan Literasi Lokal

Menurut Ulfi, naskah kuno tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi sumber literasi dan pengetahuan lokal yang sangat penting bagi generasi mendatang.

“Digitalisasi menjadi solusi efektif untuk melindungi naskah dari kerusakan sekaligus memperluas akses informasi bagi masyarakat dan kalangan akademisi,” jelasnya.

Isi naskah kuno kerap memuat nilai sosial, keagamaan, serta kearifan lokal yang mencerminkan identitas masyarakat pada masanya.

Warisan Turun-Temurun Sejak Awal Abad ke-20

Berdasarkan hasil penelusuran, delapan naskah kuno tersebut merupakan warisan turun-temurun hingga generasi keempat dan diyakini berasal dari awal abad ke-20. Naskah ini berkaitan dengan tokoh-tokoh penting di kawasan Tapal Kuda.

“Terdapat dugaan bahwa naskah ditulis oleh Sayyid Abdullah Jambul Pamekasan atau Raden Bagus Asrah Ki Ronggo Notonegoro, Raja Bondowoso pertama. Namun pemilik naskah meyakini penulisnya adalah Sayyid Abdullah Jambul Pamekasan,” terangnya.

Ulfi menegaskan, keberadaan naskah kuno merupakan aset budaya yang sangat berharga. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan agar proses pelestarian sesuai standar kearsipan dan konservasi.

“Melalui program PENA MAS, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan naskah kuno yang dimiliki agar lebih banyak warisan budaya lokal dapat diselamatkan,” tegasnya.

Baca Juga : Rumah Adat Todo: Warisan Agung dari Tanah Manggarai

Menjaga Identitas Daerah untuk Generasi Mendatang

Dengan digitalisasi dan replikasi ini, Pemkab Probolinggo berharap nilai sejarah, budaya, dan literasi lokal dapat terus hidup. Serta diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas daerah.

Pelestarian ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga warisan budaya bukan hanya soal benda fisik. Tetapi juga nilai dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman. (Duh/aye)

Tags:

You Might also Like