Type to search

Malang Pemerintahan

Jalan Penghubung Malang – Blitar di Ngantang Resmi Jadi Jalan Provinsi

Share
Bupati Malang saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, dalam persetujuan kenaikan status jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar).

SUARAGONG.COM –  Kabar gembira datang bagi warga Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Jalan tembusan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi yang selama ini jadi akses utama antarwilayah, kini resmi beralih status menjadi jalan provinsi.

Jalan Penghubung Malang–Blitar di Ngantang Jadi Jalan Provinsi

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, M. Sanusi, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (25/8/2025).

“Terima kasih kepada Ibu Gubernur atas persetujuan kenaikan status jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar). Ini kabar baik bagi masyarakat,” ucap Abah Sanusi, sapaan akrabnya.

Menurut Sanusi, sudah selayaknya jalan sepanjang 33,43 kilometer (km) ini menjadi jalan provinsi. Pasalnya, jalur tersebut bukan hanya menghubungkan dua kabupaten, tetapi juga berperan sebagai urat nadi ekonomi, pertanian, perkebunan, hingga penunjang sektor pariwisata di dua daerah.

“Selain sebagai penghubung, jalan ini juga akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu – Malang Barat,” tambahnya.

Sanusi merinci, ruas jalan yang berubah status terdiri atas:

  • Kabupaten Malang, Selorejo – Krisik sepanjang 12,1 km, dan Ngambal – Selorejo sepanjang 2,95 km.
  • Kabupaten Blitar, Wlingi – Batas Kabupaten Malang (Krisik) sepanjang 18,38 km.

Ia menegaskan, secara umum kondisi jalan di kedua kabupaten sudah layak naik status. Lebar jalan rata-rata mencapai 6 meter, dengan ROW (Right of Way) antara 7 hingga 11 meter. Bahkan, sebagian besar ruas sudah dalam kondisi mantap.

Baca JugaPembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Masih Dibahas di Pusat

Evaluasi Lebih Lanjut

Meski begitu, Sanusi mengakui masih ada bagian yang perlu dibenahi. Khususnya di wilayah Kabupaten Blitar. “Ruas Wlingi – Batas Kabupaten Malang masih ada jalan selebar 4 meter. Perlu pelebaran dengan cara pengeprasan tebing,” jelasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan asesmen lapangan. Sanusi berharap, setelah perubahan status ini, peningkatan kualitas jalan bisa segera dilakukan sehingga manfaatnya makin terasa bagi masyarakat.

“Dengan akses yang semakin baik, pariwisata di Malang maupun Blitar bisa lebih berkembang, begitu juga dengan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (nif/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69