Jambore Anak 2025: Bupati Jombang Ajak Semua Penuhi Hak-Hak Anak
Share

SUARAGONG.COM – Sorak semangat para pelajar Jombang menggema di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (16/9/2025) pagi. Dengan yel-yel lantang, “Jambore Anak 2025! Anak Jombang, Berkarya, Lestarikan Budaya!” suasana hangat penuh keceriaan pun menyelimuti acara Jambore Anak 2025 yang diikuti perwakilan pelajar dari SMP, SMA, dan SLB se-Kabupaten Jombang.
Jambore Anak 2025! Anak Jombang, Berkarya, Lestarikan Budaya!
Acara tahunan yang digagas Forum Anak Jombang ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Turut mendampingi, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda GenRe Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin bersama Ning Ema Erfina, Sekdakab Agus Purnomo beserta Ketua DWP Kabupaten Jombang Lilik Agus Purnomo, hingga jajaran Kepala OPD terkait.
Kehadiran para pejabat disambut meriah dengan cucuk lampah Tari Remo, diiringi wajah ceria anak-anak. Penampilan Tari Remo Boletan oleh Anggi Rahmasari dan Nabila Kirana membuat suasana makin semarak, ditambah aksi pantomim bertema “Memancing” dari siswa SLB Negeri Jombang yang sukses mengundang gelak tawa hadirin.
Baca Juga : DPRD Jombang Sahkan Raperda BPR Jadi Perda
Suara Anak Jadi Hal Penting
Namun, Jambore Anak 2025 bukan hanya soal hiburan. Suara anak-anak juga mendapat panggung penting. Dinar Mahira Bilita Pradasari tampil menyampaikan orasi mewakili generasi muda Jombang. Orasi tersebut menjadi pengingat bahwa anak bukan sekadar penerima kebijakan, melainkan juga pihak yang berhak didengar aspirasinya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak pada 2026. Ia menilai jambore bukan hanya ajang seremonial, melainkan wadah nyata untuk mengasah kreativitas, menanamkan karakter, serta memperkuat peran anak sebagai Pelopor (agen perubahan positif) sekaligus Pelapor (penyampai aspirasi).
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka membutuhkan ruang yang aman, sehat, dan ramah untuk tumbuh kembang. Pemerintah bersama masyarakat harus hadir untuk memastikan itu,” tandas Warsubi.
Ia juga menyinggung sejumlah ancaman serius yang membayangi anak-anak masa kini, mulai dari bahaya narkoba, rokok, hingga pernikahan anak. Menurutnya, kegiatan jambore dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan sekaligus memperkuat peran keluarga dalam melindungi mereka dari pengaruh negatif.
Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Ma’murotus Sa’diyah, melalui Sekdin Nurdin Purwoko menambahkan, Jambore Anak Jombang merupakan wadah aspirasi sekaligus ajang edukasi tentang hak-hak dasar anak.
“Kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi anak-anak Jombang, meningkatkan pengetahuan mereka tentang hak-hak dasar, sekaligus mendorong partisipasi mereka sebagai pelopor pembangunan,” jelas Nurdin.
Ia berharap ke depan, anak-anak Jombang dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih kolaboratif dan terbuka. Serta mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Dengan semangat “Anak Jombang Berkarya, Lestarikan Budaya,” Jambore Anak 2025 diharapkan menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektor. Baik pemerintah, keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas – demi memastikan hak-hak anak Jombang benar-benar terpenuhi. (Ale/sg)