Jombang Bentuk Tim Siaga TBC di 302 Desa
Share

Suaragong.com – Upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan.
Jombang Bentuk Tim Siaga TBC di 302 Desa, Target Eliminasi 2030
Hingga awal September 2025, tercatat 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang telah membentuk tim siaga TBC. Tim ini diberi mandat luas, mulai dari edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita. Peran desa diharapkan mempercepat strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh) hingga ke akar rumput.
Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan keseriusan daerah dalam mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030.
“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ujarnya saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, data menunjukkan tantangan masih besar. Tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus (sekitar 80 persen) yang berhasil ditemukan. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Sementara kasus TBC resisten obat juga masih menjadi perhatian serius. Dari estimasi 101 kasus, hanya 36 yang terlaporkan pada 2024. Padahal, biaya pengobatan TBC resisten obat bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih tinggi dibanding TBC sensitif obat yang berkisar Rp400 ribu–Rp1,2 juta.
Warsubi tetap optimistis, dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, serta sinergi lintas sektor, Jombang mampu mencapai target eliminasi TBC pada 2030.
Baca Juga :Dinkes Malang Ingatkan Bahaya TBC, dari Gejala Ringan Sampai Risiko Kematian
Tim Percepatan Meluncur: Tuntaskan Kasus TBC
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Hexawan Tjahja menambahkan bahwa pembentukan tim percepatan bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan TBC.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, bila menemukan kasus TBC segera laporkan ke kecamatan. Dengan begitu, target dari Kementerian Kesehatan bisa tercapai dan Jombang bersih dari TBC,” paparnya.
Hexawan juga mengingatkan masyarakat agar mengenali gejala awal TBC, di antaranya batuk lebih dari 3 minggu, demam ringan atau berkeringat di malam hari, penurunan berat badan dan nafsu makan, serta rasa lelah dan nyeri dada saat batuk atau bernapas.
“Semakin banyak kasus TBC yang ditemukan, semakin cepat pula penurunan angka TBC di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Ale/Aye)