Jombang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perizinan Tenaga Kesehatan MPPDN Versi Baru
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi, resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project dalam penerapan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.
Jombang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat MPPDN Versi Baru
Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga :Jombang Bentuk Tim Siaga TBC di 302 Desa
Percepat dan Permudah Proses Perizinan
Bupati Jombang, H. Warsubi, menyambut baik terobosan ini. Menurutnya, digitalisasi perizinan merupakan langkah penting untuk mempercepat layanan publik, khususnya bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan di Jombang.
“Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., bersama Kepala DPMPTSP, Dra. Wor Windari, M.KP., turut mendampingi bupati. Keduanya menegaskan kesiapan Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN, dengan harapan layanan kesehatan bisa lebih cepat, mudah, dan transparan.
Baca Juga : Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi 21 Pejabat Eselon 2
Fitur dan Keunggulan MPPDN Versi Baru
MPPDN terbaru menghadirkan pembaruan teknologi dengan akses lebih luas melalui website dan aplikasi mobile. Untuk tenaga medis, layanan yang tersedia mencakup penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik sudah menjadi kebutuhan mendesak. “Proses perizinan yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam. Data perizinan juga terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Selain perizinan tenaga medis, MPP Digital juga menyediakan layanan jaminan sosial pensiun serta kanal pengaduan layanan publik.
Jombang Masuk Tiga Daerah Percontohan di Jatim
Kabupaten Jombang ditunjuk sebagai salah satu dari tiga daerah pilot project MPPDN di Jawa Timur, bersama Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Jombang dalam inovasi pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Jombang, Wor Windari, menambahkan, penerapan MPPD di daerahnya sejak 2024 menjadi bekal penting untuk mendukung digitalisasi perizinan kesehatan versi baru.
“Penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional ini verifikasinya semua berbasis sistem. Dengan begitu, layanan lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya MPPDN, diharapkan seluruh tenaga kesehatan di Indonesia semakin mudah dalam mengurus perizinan, sementara pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang modern, efisien, dan transparan. (Ale/Aye)