Kabupaten Malang Kekurangan 3.456 Guru ASN
Share

SUARAGONG.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Malang tengah menghadapi persoalan serius: kekurangan tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data Ruang Talenta Guru (RTG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, daerah ini masih kekurangan sekitar 3.456 guru, baik untuk mata pelajaran umum maupun agama.
Kabupaten Malang Kekurangan 3.456 Guru ASN, Disdik Andalkan Honorer
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwadji, mengungkapkan bahwa setiap tahun selalu ada guru ASN yang memasuki masa pensiun. Kondisi itu menyebabkan jumlah guru semakin menyusut. Bahkan, beberapa sekolah dasar (SD) hanya memiliki satu hingga tiga guru ASN. Padahal, idealnya setiap SD membutuhkan minimal tujuh guru ASN.
“Sebagai solusi, sekolah mengandalkan guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka diangkat oleh kepala sekolah setelah mendapatkan izin, lalu diberi tugas sesuai kebutuhan dan pertimbangan yang akurat,” jelas Suwadji.
Baca Juga : Kemenag Probolinggo Berikan Pembinaan 275 Guru DPK Wujudkan Pendidikan Berkarakter
Rekrutmen PPPK Jadi Harapan
Untuk mengurangi kekurangan tersebut, Pemkab Malang secara bertahap membuka rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Suwadji menyebutkan ada 1.101 guru yang dipastikan lolos seleksi PPPK dan siap mengisi kebutuhan sekolah.
“Kuotanya sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Insyaallah, dengan adanya tambahan guru PPPK ini, beban kekurangan bisa sedikit teratasi,” ujarnya.
Baca Juga : SPPG Kromengan Jadi yang Terbanyak Layani Sekolah
Dampak Kekurangan Guru
Kekurangan guru ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Rasio guru dan siswa menjadi tidak seimbang, sehingga satu guru harus menangani terlalu banyak siswa. Kondisi itu membuat perhatian terhadap siswa berkurang dan proses pembelajaran berpotensi terlambat.
“Jika tidak ada guru yang memberikan pelajaran atau umpan balik, siswa akan kesulitan melanjutkan materi tepat waktu. Hal ini bisa menghambat kemajuan akademik mereka,” terang Suwadji.
Selain itu, guru yang terbebani dengan jumlah siswa berlebih juga berpotensi mengalami kelelahan. Dampaknya, kualitas pengajaran bisa menurun, mulai dari penjelasan materi, pemahaman, hingga metode pembelajaran yang digunakan.
“Guru yang harus mengajar di banyak kelas sekaligus tentu memiliki beban kerja berlebihan. Waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk perencanaan, penilaian, maupun pengembangan diri jadi sangat terbatas,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Disdik Kabupaten Malang berharap penambahan guru ASN maupun PPPK ke depan bisa dilakukan lebih merata dan berkelanjutan. Tujuannya agar setiap sekolah memiliki jumlah tenaga pendidik yang sesuai kebutuhan, sehingga mutu pendidikan di Kabupaten Malang tetap terjaga. (sur/aye)