Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Akhirnya Dipecat
Share

SUARAGONG.COM – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon Karyawan dari PT Timah akhirnya dipecat oleh Perusahaan akibat ulahnya di sosial media. Di mana ia mengunggah sebuah video di media sosial yang mencemooh pekerja honorer dan akhirnya memicu kegaduhan dan diviralkan oleh warganet. PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawannya yang terlibat dalam insiden tersebut.
Viral! Karyawan PT Timah Dipecat
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan menemukan adanya pelanggaran aturan perusahaan.
“Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (6/2/2025).
Jadi Pembelajaran
Anggi menegaskan bahwa aktivitas pribadi DCW di media sosial tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menggunakan media sosial secara bijak.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga : Naykilla Musisi Dangdut atau Hip Hop? Kenapa Bisa Jadi Viral!
Ia juga meminta agar tidak ada spekulasi lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu juga menegaskan jika video viral di media sosial itu tidak bersangkutan dengan perusahaan.
Sebagai informasi, seorang karyawan PT Timah viral di media sosial setelah unggahannya menyinggung pegawai honorer. Dalam unggahannya, ia mengejek pegawai honorer yang harus mengantre layanan BPJS Kesehatan. Sembari jarinya menunjukkan logo perusahaan di bajunya dan mengklaim bahwa layanan kesehatan yang digunakannya lebih prioritas, ngeri banget!. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.