Type to search

Malang Peristiwa

Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Batu Panggil Lurah Dadaprejo

Share
Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Batu Panggil Lurah Dadaprejo dan Beberapa Saksi untuk Pulbaket

SUARAGONG.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu kini mulai mendapat sorotan serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah memanggil Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati, serta sejumlah saksi lain guna dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat yang masuk ke kejaksaan.

Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Batu Panggil Lurah Dadaprejo untuk Pulbaket

Pemanggilan ini menandai dimulainya tahapan awal dalam proses penyelidikan, di mana penyidik fokus pada pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket untuk memperkuat dasar hukum sebelum melangkah lebih jauh ke tahap penyidikan.

Fifi Rahmawati saat ditemui wartawan membenarkan dirinya dipanggil oleh penyidik Kejari Batu. Ia mengaku sudah memberikan keterangan terkait laporan tersebut, namun menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal sehingga dirinya tidak bisa berbicara banyak.

“Iya ini pemeriksaan saja. Ada laporan masyarakat. Saya tidak berani memberi keterangan dulu, harus minta izin ke kejaksaan dulu. Sudah dimintai keterangan, tapi masih menduga. Panggilan memang ada, hanya konfirmasi. Tapi saya tidak berani menjustifikasi siapa yang salah,” jelas Fifi, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Fifi menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai aparatur pemerintah, ia menegaskan akan kooperatif jika sewaktu-waktu diminta kembali oleh kejaksaan untuk memberikan informasi tambahan.

Baca Juga : KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Pengumpulan Bahan Keterangan Pihak

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, juga membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui dugaan praktik korupsi di lingkungan Kelurahan Dadaprejo.

“Benar, ada panggilan. Namun, saat ini kami masih pada tahap pulbaket,” ujarnya singkat.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan yang dilaporkan, sumber internal menyebut bahwa laporan masyarakat berkaitan dengan penggunaan anggaran kelurahan yang dinilai tidak transparan. Dugaan ini kini sedang dicermati lebih lanjut oleh tim kejaksaan.

Proses pengumpulan bahan keterangan ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka status penanganan perkara bisa naik ke tahap penyidikan, yang memungkinkan ditetapkannya tersangka.

Kasus ini mendapat perhatian karena melibatkan pejabat kelurahan, yang seharusnya berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik menjadi isu penting, terutama di tingkat pemerintahan desa atau kelurahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Hingga kini, Kejari Batu belum mengungkap siapa saja pihak lain yang turut dipanggil sebagai saksi. Namun diperkirakan, proses klarifikasi dan pemanggilan akan terus dilakukan untuk memperdalam materi laporan yang diterima. (mf/aye)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69