Kasus Pekerja Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi
Share
SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki insiden dua orang pekerja yang tersengat aliran listrik saat membersihkan sebuah apotek di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Bersihkan Apotek di Gondanglegi
Insiden itu terjadi pada Jumat (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah apotek yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Desa Gondanglegi Kulon. Awalnya, salah satu pegawai apotek meminta bantuan untuk membersihkan lantai. Seorang pria kemudian datang bersama rekannya untuk membantu pekerjaan tersebut.
Setelah menyelesaikan pembersihan di lantai satu dan dua, kedua pekerja tersebut naik ke lantai tiga tanpa sepengetahuan pegawai apotek.
Korban Alami Luka Bakar
Di lantai tiga, salah satu korban tersengat aliran listrik dari kabel yang berada dekat lantai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa laporan kejadian telah diterima Polsek Gondanglegi dan langsung ditindaklanjuti. Korban berinisial VC (22), warga Kecamatan Pagelaran, mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Sementara itu, rekan korban berinisial MI (19) mengalami luka bakar di bagian kaki dan menjalani perawatan di rumah.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).
Baca Juga :Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi Usai Bobol Brankas Logam Mulia
Polisi Dalami Unsur Kelalaian
AKP Bambang menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan polisi juga mengumpulkan barang bukti serta fakta pendukung di lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti sekaligus fakta pendukung untuk mengungkap penyebab kejadian ini,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (nif/aye)

