SUARAGONG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Program ini ditujukan untuk guru madrasah dan guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Targetnya, sebanyak 625.481 guru dapat menyelesaikan PPG dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Kemenag Akselerasi PPG Guru : Tingkatkan Kualitas Guru
“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan. Serta meningkatkan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.” Terang Menteri Agama Nasaruddin Umar di Wajo, Jumat (10/1/2025).
Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya meliputi:
- 484.678 guru madrasah,
- 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum,
- 29.002 guru agama Kristen,
- 11.157 guru agama Katolik,
- 4.412 guru agama Hindu,
- 689 guru agama Buddha, dan
- 179 guru agama Khonghucu.
“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,” tegas Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilakukan melalui satu pintu panitia nasional. Hal ini merupakan wujud implementasi Moderasi Beragama sekaligus untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina.
“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama,” tandas Abu Rokhmad.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Pada 2026, PPG Kemenag menargetkan 356.313 guru.
“Prosesnya akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025. Kita targetkan ada 80 hingga 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama,” ujar Thobib.
Baca Juga :
Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama
Berikut adalah persyaratan bagi peserta PPG Dalam Jabatan:
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
- Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya;
- Calon peserta PPG Dalam Jabatan akan melalui seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Dengan program ini, Kementerian Agama optimis dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan profesionalitas para guru di Indonesia. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.