Kemendikdasmen Ubah Ujian Nasional Jadi Tes Kemampuan Akademik
Share

SUARAGONG.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai 2025. Meski begitu, TKA bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan bagi siswa.
UN Diubah Jadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) : Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan
Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA hanya akan diterapkan bagi siswa kelas 12 SMA/SMK mulai 2025.
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ujar Toni, Jumat (28/2/2025).
Meskipun tidak diwajibkan, hasil TKA tetap akan menjadi indikator dalam seleksi jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, TKA baru akan diterapkan mulai 2026. Sert digunakan sebagai indikator masuk ke jenjang berikutnya, tetapi tetap tidak menentukan kelulusan siswa.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” tambahnya.
Baca Juga : Mendikdasmen Beri Sinyal Kembalinya Ujian Nasional pada 2026
TKA Dijadwalkan Mulai November 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa TKA sebagai pengganti Ujian Nasional dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Mu’ti menegaskan bahwa TKA bersifat sukarela. “Seng gelem melu ya silahkan ikut (yang mau ikut, ya ikut), seng ora gelem yo wes (yang tidak mau ikut ya sudah). Tetapi hasil tes nanti menjadi dasar untuk diterima melalui jalur prestasi,” ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi siswa dan sekolah dalam mengevaluasi kemampuan akademik tanpa tekanan kelulusan, sekaligus menjadi alat pemetaan pendidikan secara nasional. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News