Type to search

Kesehatan Peristiwa

Kemenkes Ungkap 5,1 Juta Anak Indonesia Sudah Jadi Perokok

Share
Fakta dari Kemenkes RI mengungkap, sebanyak 5,1 juta anak di bawah usia 18 tahun sudah menjadi perokok aktif. 

SUARAGONG.COM – Batang dari tembakau yang dibungkus lalu dibakar ini sudah akrab sekali di kehidupan masyarakat indonesia Ya Gaes! Itulah Rokok. Salah satu dari gaya hidup yang sulit disingkirkan kini sudah menjamur tak terkendali. Pihak Kementerian kesehatan kita sudah menyoroti hal tersebut. Entah karena gaya atau memang kebutuhan, anak anak kini juga terlibat dan menjadi perokok aktif. Faktanya dari Kemenkes RI mengungkap, sebanyak 5,1 juta anak di bawah usia 18 tahun sudah menjadi perokok aktif.

5,1 Juta Anak Sudah Menjadi Perokok Aktif

“Bahkan, ada anak usia 4 hingga 9 tahun yang sudah mulai merokok,” ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI. Dalam acara kampanye Gerakan Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Menurut Nadia, total perokok aktif di Indonesia kini mencapai 68 juta orang. Angka ini termasuk para perokok pemula yang didominasi anak-anak dan remaja dibawah 18 Tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, industri rokok terus menyasar generasi muda dengan kemasan menarik dan harga murah. Hal itu memancing mereka untuk mencoba. Terlebih lagi perkembangan budaya rokok yaitu “Tidak merokok, tidak keren”, istilah yang kini ada di kaula muda.

“Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga ekonomi dan sosial. Beban ekonomi akibat rokok mencapai Rp410 triliun per tahun, sementara pendapatan dari cukai rokok hanya sekitar Rp200 triliun,” jelasnya.

Baca JugaIngat Sebelumnya! Merokok di Malioboro Bisa Kena Denda Jutaan

Rokok Jadi Pengeluaran Ketiga Terbesar Rumah Tangga

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kekhawatiran ini. Pengeluaran rumah tangga untuk rokok dan tembakau berada di posisi ketiga, setelah makanan jadi dan padi-padian. Bahkan, angkanya 2,5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu. Ironisnya, alokasi belanja untuk pendidikan masih lebih kecil dibandingkan rokok.

Melalui strategi nasional Upaya Berhenti Merokok (UBM), Kemenkes RI menargetkan layanan berhenti merokok bisa tersedia di 472 kabupaten/kota pada tahun 2029. Per 2025 ini, baru 276 kabupaten/kota yang menyelenggarakan layanan UBM.

“UBM tidak hanya untuk perokok, tapi juga orang tua yang ingin anaknya berhenti merokok. Kami siapkan pelatihan, layanan farmakoterapi, hingga sistem pencatatan layanan yang terintegrasi,” papar Nadia.

Peraturan Baru: Larangan Iklan, Pembatasan Penjualan, dan Layanan di Puskesmas

Upaya pengendalian rokok juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang memuat larangan iklan rokok, pembatasan penjualan per batang, serta penyediaan layanan berhenti merokok di Puskesmas dan rumah sakit.

Namun tantangannya masih besar. Hanya 3% Puskesmas yang menyediakan layanan farmakoterapi pada 2025, dan pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 15% pada 2029.

Baca Juga : Selain Merokok, Ini Penyebab Kanker Paru-Paru

Rokok Elektronik Justru Jadi Masalah Baru

Nadia juga menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape bukan solusi. Kandungan nikotin di dalamnya tetap berbahaya dan menyebabkan kecanduan.

“WHO sendiri tidak pernah menyebut ada ambang batas aman untuk nikotin,” tegasnya.

Baca Juga :Dikatakan Oleh Studi: Sebatang Rokok Memangkas 20 Menit Hidup Kita

Waspada Promosi Rokok di Dekat Sekolah

Ia pun mengimbau orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih waspada terhadap promosi rokok yang masih marak di sekitar sekolah. Pemerintah menegaskan aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.

“Kita tidak ingin anak-anak kita tumbuh dengan tubuh yang rusak karena rokok. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” tutup Nadia. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *