Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Kemenpar Sambut Pencabutan 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Share
Pemerintah resmi mencabut izin usaha Tambang/pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua

SUARAGONG.COM – Pemerintah resmi mencabut izin usaha Tambang/pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, pada Selasa (10/6/2025). Keputusan ini disambut baik oleh Kementerian Pariwisata yang turut mendorong langkah konkret dalam merancang pembangunan pariwisata berkelanjutan di wilayah tersebut.

4 Izin Pertambangan Dicabut di Raja Ampat, Kemenpar Usulkan Masterplan Pariwisata

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pencabutan didasari pada pertimbangan lingkungan serta keberlanjutan kawasan Raja Ampat.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu. Di mana dari masterplan ini bisa fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Per hari ini tanggal 10 Juni 2025, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan di kawasan Raja Ampat. Kami juga mengusulkan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, sosial-kultural, dan skala ekonomi,” kata Widi dalam pernyataan video, Rabu (11/6).

Kemenpar menyambut baik langkah tegas yang dilakukan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan dan evaluasi tambang-tambang bermasalah di Raja Ampat.

“Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini,” imbuh Widi.

Baca JugaBahlil: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum

Raja Ampat, Destinasi Tak Tergantikan

Widi menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata biasa, tetapi merupakan UNESCO Global Geopark yang menjadi maha karya alam Indonesia.

“Raja Ampat bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap lestari,” tegasnya.

Ia berharap, pencabutan IUP tambang menjadi momentum untuk mentransformasi Raja Ampat. DI mana sebagai simbol komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah untuk dikunjungi, tetapi simbol Indonesia terhadap keberlanjutan. Karena membangun pariwisata bukan hanya mendatangkan wisatawan, tapi juga melindungi kehidupan alam dan manusia. Hari ini dan untuk masa depan,” ujarnya.

Polemik terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat sempat memicu protes dari aktivis lingkungan, termasuk Greenpeace Indonesia. Desakan publik akhirnya dijawab oleh pemerintah dengan pencabutan IUP yang dinilai membahayakan keberlanjutan ekosistem laut dan budaya setempat. (Aye/sg)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *