Type to search

Pemerintahan Teknologi

Kemkomdigi Kejar Perpres Peta Jalan AI Nasional Tahun Ini

Share
Kemkomdigi menargetkan penyelesaian Perpres terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) rampung pada akhir tahun ini.

SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) rampung pada akhir tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi AI yang aman dan bertanggung jawab.

Kemkomdigi Targetkan Perpres Peta Jalan AI Nasional Rampung Tahun Ini

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut pemerintah akan menerbitkan dua regulasi penting, yakni Perpres tentang peta jalan AI nasional serta panduan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan dan pengembangan AI.

“Kalau prosesnya sudah selesai, saya kira segera, kita sih berharap tahun ini [Perpres] bisa selesai,” ujar Nezar Patria kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Nezar menegaskan, draf peta jalan AI nasional sudah berada di tahap akhir penyusunan dan akan segera difinalisasi pada Oktober 2025. Namun, proses harmonisasi masih diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.

“Setiap peraturan tentu ada proses harmonisasi. Kita ingin aturan ini tidak overlap dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga : Terkait Konten Pornografi di X: Komdigi Akan Evaluasi Perizinan

Seimbangkan Inovasi dan Resiko Ancaman

Dalam peta jalan tersebut, Kemkomdigi berupaya menyeimbangkan antara dorongan inovasi dan aspek perlindungan terhadap potensi risiko. “Jadi mem-balance antara innovation (inovasi) dan protection (proteksi),” tegas Nezar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peta jalan AI akan menyoroti berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi, serta sektor-sektor lain yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

“Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja. Sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, layanan publik, hingga transportasi,” tutur Nezar.

Selain itu, pemerintah juga akan memasukkan prinsip-prinsip dasar dalam pemanfaatan AI, seperti akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak cipta, terutama bagi pelaku industri kreatif yang menggunakan teknologi AI dalam proses karyanya.

“Jadi kita coba merangkum semua aspirasi dari berbagai stakeholders. Lebih dari 400 partisipan terlibat dalam 21 kali diskusi hingga tahap finalisasi draf peta jalan AI nasional ini,” pungkas Nezar. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69