Type to search

Malang Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Program MBG

Share
Ketua DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Program MBG

SUARAGONG.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengapresiasi langkah sejumlah sekolah yang menolak menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga pendidikan terhadap kesehatan para peserta didik. Atas peristiwa ini, Ketua DPRD Kota Malang lakukan penekanan Evaluasi Program MBG.

Pastikan Siswa Mendapat Asupan Bergizi, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Program MBG

“Menurut saya, langkah itu sangat baik. Artinya, sekolah atau institusi pendidikan peduli terhadap apa yang diberikan kepada peserta didik. Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang harus terus dilakukan,” ujar Amithya.

Ia menjelaskan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah dengan tujuan mulia, yakni memastikan anak-anak sekolah memperoleh asupan bergizi secara merata. Namun, pelaksanaan di lapangan, kata dia, harus diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi siswa.

“Kita tahu, dari apa yang disampaikan Presiden, program MBG ini tujuannya baik. Tapi jangan sampai dalam proses pelaksanaannya ada hal yang tidak sesuai sehingga bisa merugikan anak-anak. Karena kalau sampai ada makanan basi atau tidak layak konsumsi, yang jadi korban pasti peserta didik,” tegasnya.

Amithya menambahkan, DPRD Kota Malang menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, sekolah, dan pihak penyedia makanan.

“Ke depan, catatan kami adalah bagaimana kita sama-sama mengevaluasi dan mempelajari di mana letak kesalahannya sampai ada makanan yang basi. Hal seperti ini harus dicegah supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Baca Juga :Hasil Uji Sampel MBG di SDN Dinoyo 2 Kota Malang

Memetakan Sekolah-Sekolah Penerima MBG

Terkait pengawasan dari legislatif, Amithya menyebut DPRD terus memantau jalannya program MBG. Dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Tujuannya, untuk memetakan sekolah-sekolah penerima distribusi makanan dari berbagai Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG).

“Karena program MBG ini baik, maka semua pihak harus sama-sama menjaga agar pelaksanaannya juga baik. Kita petakan SPPG yang mendistribusikan makanan ke masing-masing sekolah. Sekolah juga perlu memastikan makanan itu layak sebelum dikonsumsi anak-anak. Jadi, pengawasannya harus berlapis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini Kota Malang belum menemukan kasus serius terkait keracunan akibat program MBG. “Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada kasus anak yang keracunan. Kita harus bersyukur, tapi tetap waspada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amithya membuka kemungkinan adanya rapat koordinasi antara DPRD, dinas terkait, dan pengelola SPPG untuk membahas persoalan teknis di lapangan. Menurutnya, dialog terbuka diperlukan untuk mencari solusi bersama sekaligus memperkuat pengawasan.

“Saya kira diskusi itu perlu dilakukan. Kami di DPRD juga ingin berkomunikasi dengan teman-teman pengelola SPPG agar bisa mengetahui apa saja kendalanya, tantangannya, dan bagaimana solusi ke depannya. Intinya, kita jaga program ini bersama-sama agar tetap berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang. Program ini menyediakan makanan bergizi gratis bagi pelajar sekolah dasar dengan tujuan menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengawasan distribusi, pengelolaan rantai dingin makanan, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, dan penyedia makanan.  (Fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69