Khofifah Murka Ada yang Main Paralayang di Gunung Bromo: Itu Kawasan Sakral
Share

SUARAGONG.COM – Sebuah video berdurasi 24 detik memperlihatkan wisatawan asing nekat bermain paralayang di kawasan Gunung Bromo viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria berjaket putih beraksi terbang solo dengan parasut menuju kawah Gunung Batok, yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Bromo.
Wisatawan Bermain Paralayang di Kawasan Gunung Bromo
Aksi itu sontak menuai sorotan publik. Pasalnya, paralayang termasuk aktivitas yang dilarang keras di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Apalagi, Gunung Bromo bukan hanya ikon wisata internasional, tetapi juga kawasan konservasi dan tempat sakral bagi masyarakat adat Tengger.
Belakangan terungkap, pelaku adalah wisatawan asal Korea Selatan. Ia diketahui membawa sendiri peralatan paralayang dan mendarat di lautan pasir sekitar Gunung Batok.
BB TNBTS: Aktivitas Ilegal dan Tidak Terizinkan
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan aktivitas itu jelas ilegal. “Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger,” tegasnya.
Pihak TNBTS mengimbau masyarakat yang mengetahui lebih detail soal aktivitas tersebut untuk melapor. Menurut Septi, pengawasan bersama sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga : Pemerintah Kota Probolinggo dan BPS Luncurkan Program Bromo Cantik Bersolek
Khofifah Tegas: Bromo Harus Dijaga!
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut angkat bicara. Ia mengapresiasi sikap cepat BB TNBTS yang langsung menegaskan pelarangan aktivitas paralayang di Bromo.
“Saya menghargai perhatian BB TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu (14/9/2025).
Menurut Khofifah, tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas wisata yang merusak lingkungan, membahayakan keselamatan, atau mengabaikan nilai budaya setempat. Ia meminta seluruh pihak – mulai dari aparat keamanan, pengelola wisata, hingga masyarakat – memperkuat pengawasan serta penegakan hukum.
“Turis asing maupun lokal yang melanggar aturan akan ditertibkan sesuai peraturan,” tegasnya.
Edukasi Wisatawan Jadi Kunci
Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi bagi wisatawan. Bromo, katanya, bukan sekadar latar foto instagenik, melainkan warisan budaya dan ekologi dunia yang harus dihormati.
“Kita akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” ujarnya.
Sejak 2015, kawasan Bromo Tengger Semeru ditetapkan sebagai bagian dari Cagar Biosfer UNESCO. Status itu menegaskan bahwa keindahan Bromo bukan hanya milik wisatawan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk dilestarikan. (Aye/sg)