Type to search

Daerah Pemerintahan

Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Pasuruan

Share
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sekaligus meresmikan Program PERMATA JATIM di Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).

SUARAGONG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sekaligus meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).

Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan

Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat, sekaligus mendorong penataan kawasan secara berkelanjutan.

Melalui Program PERMATA JATIM, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar. Lebih dari itu, program ini diarahkan untuk memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk pengembangan wisata religi masyarakat setempat.

“Hari ini, kita meresmikan hasil pelaksanaan Program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” imbuhnya.

Berlandaskan Regulasi dan Amanah Undang-Undang

Khofifah menjelaskan, Program PERMATA JATIM dicetuskan untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.

“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Khofifah.

Data Luasan Kumuh dan Intervensi Anggaran

Khofifah memaparkan, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Sementara di Kabupaten Pasuruan tercatat seluas 440,44 hektare, dan khusus di Kelurahan Bendomungal seluas 11,82 hektare dengan kategori kumuh ringan.

Untuk penanganan kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan intervensi APBD sebesar Rp9.092.086.310 melalui berbagai kegiatan, antara lain pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, SPAM, serta septictank komunal.

“Penataan kawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar. Tetapi juga untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dukung Wisata Religi dan Ekonomi Lokal

Penanganan kawasan kumuh di Bendomungal juga diarahkan untuk mendukung potensi lokal sebagai kawasan wisata religi. Lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan peziarah. Serta memperkuat fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di masyarakat.

Selain itu, penataan kawasan melalui Program PERMATA JATIM turut mendorong tumbuhnya ekonomi lokal. Khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan.

“Dengan lingkungan permukiman yang layak huni, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat tinggal. Tetapi juga destinasi wisata religi yang memberi manfaat sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan,” tutur Khofifah.

Ajak Warga Jaga dan Rawat Lingkungan

Khofifah mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Bendomungal untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kawasan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik. Melainkan ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Pemukiman yang sudah bersih tolong dijaga dengan diimbangi dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” pesannya.

Apresiasi Pemkab Pasuruan

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh merupakan persoalan kompleks. Di mana mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim dalam merealisasikan Program PERMATA JATIM di Bendomungal. Melalui pendekatan tematik religi dan wisata keluarga.

“Terima kasih kepada Gubernur Khofifah dan Pemprov Jatim atas dukungan dan kolaborasi aktif. Mari kita rawat bersama agar kawasan ini terus berkembang menjadi ruang hidup sosial, ekonomi, dan religi bagi masyarakat Bendomungal,” pungkasnya. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like