Khofifah Teken MoU dengan PTA Surabaya: Perkuat Ketahanan Keluarga
Share
SUARAGONG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai upaya memperkuat kepastian hukum guna menjaga ketahanan keluarga masyarakat di Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Khofifah Teken MoU dengan PTA Surabaya, Perkuat Kepastian Hukum dan Ketahanan Keluarga
Selain Gubernur Khofifah, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta disaksikan langsung oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
MoU Jadi Kompas Kerja Bersama
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi panduan strategis atau kompas kerja dalam merumuskan plan of action bersama. Agar implementasi kebijakan benar-benar tepat sasaran.
“Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landing-nya tepat. Demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah.
Menurutnya, MoU tersebut harus dipahami sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Khususnya dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perkuat Akses Layanan Hukum Inklusif
Khofifah menjelaskan, tindak lanjut MoU akan diwujudkan melalui langkah konkret. Mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pertukaran data dan informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur. Menuju Gerbang Baru Nusantara, atau Satria Majapahit Juara.
Inisiatif digital ini menegaskan komitmen transformasi hukum berbasis teknologi agar pelayanan hukum semakin cepat, transparan, dan inklusif.
“Ini adalah wajah pelayanan publik modern yang kita dorong, sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” jelasnya.
Terima Rekor MURI
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menerima Rekor MURI. Mencatat sebagai penyelenggara penandatanganan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak.
Khofifah mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya atas keberhasilan menggandeng lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Sebanyak 40 lembaga terlibat dalam penandatanganan MoU, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” ungkap Khofifah.
Apresiasi Mahkamah Agung
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi komitmen Gubernur Khofifah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga MoU untuk mewujudkan kepastian hukum dan ketahanan keluarga menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan dan menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi pemenuhan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Sederhanakan Birokrasi Lewat Digitalisasi
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menyampaikan bahwa keberadaan MoU ini memungkinkan penyederhanaan birokrasi. Melalui pemanfaatan teknologi informasi lewat aplikasi Satria Majapahit Juara.
Aplikasi tersebut diharapkan menjadi panduan layanan yang seragam, cepat, murah, namun tetap akurat dan bermutu bagi masyarakat pencari keadilan di Jawa Timur. (Wahyu/aye)

