KKP Ungkap Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Udang Ekspor
Share

SUARAGONG.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengungkap sumber kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat pada Agustus 2025. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa jejak kontaminasi diduga kuat berasal dari pabrik peleburan baja di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
KKP Ungkap Asal Kontaminasi Radioaktif Cs-137 pada Udang Ekspor, Berasal dari Pabrik Baja
“Dari hasil pemeriksaan BAPETEN, di sekitar pabrik pengolahan udang memang terdapat pabrik peleburan baja yang menggunakan bahan baku besi bekas. Bahan itulah yang diduga mengandung cesium,” ungkap Trenggono dalam agenda The 32nd Annual Meeting of the CCSBT di Nusa Dua, Senin (6/10/2025).
Trenggono menegaskan, Indonesia tidak memiliki fasilitas nuklir aktif, baik berupa PLTN maupun pengembangan senjata nuklir. Karena itu, ia meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menelusuri lebih lanjut dari mana asal bahan radioaktif tersebut. “Kalau itu dari bahan impor, harus ditelusuri lagi. Indonesia tidak punya fusi nuklir, jadi keberadaan cesium ini janggal,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Otoritas Keamanan Pangan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi kadar Cs-137 pada batch udang beku asal Indonesia. KKP kemudian menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik pengolahan udang yang berlokasi di Cikande, sambil memastikan bahwa seluruh ekspor berikutnya aman dari kontaminasi.
Baca Juga :Beras Impor Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog Yogyakarta
Kekhawatiran Warga Sekitar
Tak hanya berdampak pada ekspor, temuan ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga sekitar. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa sembilan orang—pekerja dan warga di sekitar kawasan industri—menunjukkan hasil positif terhadap paparan Cs-137 melalui pemeriksaan Whole Body Counter (WBC). Meski demikian, semuanya dinyatakan tanpa gejala dan kini dalam pemantauan di RSUP Fatmawati, Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama BAPETEN, BRIN, dan Kepolisian kini menetapkan kawasan Cikande sebagai zona pengawasan khusus. Pemerintah juga berencana menggugat pabrik dan pengelola kawasan industri yang diduga lalai dalam mengelola limbah radioaktif.
Dampak ekonominya tidak kecil. Menurut Trenggono, potensi kerugian akibat penurunan kepercayaan pasar ekspor udang Indonesia bisa mencapai US$2 miliar. Namun, ia menegaskan KKP terus berkoordinasi dengan mitra internasional untuk memulihkan reputasi ekspor Indonesia.
“Semua pengiriman baru dipastikan bebas kontaminasi. Kami jamin udang Indonesia aman dan berkualitas,” tutupnya. (Aye/sg)