Type to search

Peristiwa Teknologi

Komdigi Panggil Meta dan TikTok Imbas Konten Provokatif Demo

Share
Konten-konten terkait demo ini ikut menyebar luas dan bahkan dinilai provokatif, Hingga Komdigi Pun Harus Turun Tangan, Kenapa?

SUARAGONG.COM – Aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Senayan sejak 25 Agustus 2025 rupanya tak cuma jadi perhatian publik secara langsung, tapi juga ramai di jagat media sosial. Konten-konten terkait demo ini ikut menyebar luas dan bahkan dinilai provokatif, hingga bikin Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan.

Komdigi Bakal Panggil Meta dan TikTok Imbas Konten Provokatif Demo Senayan

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan pihaknya sudah menghubungi pihak TikTok Asia Pasifik maupun TikTok Indonesia, serta Meta Indonesia. Rencananya, mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait maraknya konten demo yang dianggap berisi disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, dan juga TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi. Kita ingin duduk bareng, membahas fenomena ini, karena konten provokatif yang beredar bisa membahayakan demokrasi kita,” kata Angga kepada CNN Indonesia, Selasa (26/8).

Baca Juga : DPR Dikepung Demo Buruh 2025 Ada yang Ricuh Ada yang Adem

Video AI Tapi Bisa Bikin Ketar-Ketir?

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang seharusnya disampaikan dengan damai jadi bias lantaran dicampuri narasi palsu. Bahkan, ada konten-konten hasil artificial intelligence (AI) yang ikut tersebar di media sosial, bikin suasana makin keruh.

“Harusnya platform punya sistem untuk mendeteksi. Kalau itu konten AI, palsu, atau nggak benar, mestinya bisa langsung otomatis ditindak atau di-take down. Kita nggak mau demokrasi kita dicederai dKonten-konten terkait demo ini ikut menyebar luas dan bahkan dinilai provokatif, Hingga Komdigi Pun Harus Turun Tangan, Kenapa?engan hal-hal palsu,” tegas Angga.

Langkah Komdigi ini mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menilai platform digital seperti TikTok dan Meta memang harus bertanggung jawab secara sistem, bukan cuma reaktif ketika masalah sudah terjadi.

“Mereka punya teknologi untuk mendeteksi konten tidak autentik, termasuk buatan AI. Jadi seharusnya bisa lebih cepat dan transparan dalam melakukan penindakan. Ini bukan sekadar soal kebebasan berekspresi, tapi menyangkut keamanan nasional, ketertiban umum, dan kualitas demokrasi,” ujar Dave, dikutip dari DetikNews.

Fenomena Penyebaran Konten

Fenomena penyebaran konten hoaks atau rekayasa digital memang semakin masif belakangan ini. Polanya makin canggih, sulit dilacak sumbernya, dan kerap menyusup dalam momentum besar seperti aksi demo.

Biar nggak gampang terkecoh, ada beberapa cara untuk mengenali konten yang kemungkinan buatan AI. Misalnya dari wajah dan ekspresi yang cenderung kaku, detail tangan atau bibir yang sering tampak aneh, hingga pergerakan dalam video yang nggak sesuai hukum fisika—kayak objek yang bisa saling tembus atau gerakan tubuh yang nggak natural.

Selain itu, beberapa platform sebenarnya sudah mulai menyediakan fitur penanda, seperti Community Notes di X (Twitter), untuk menghindari salah tafsir konten. Tapi, kalau video atau foto AI tidak diberi label, pengguna tetap perlu waspada dengan tanda-tanda kecil tersebut.

Dengan rencana pemanggilan Meta dan TikTok ini, publik tentu berharap ke depan penyebaran konten provokatif bisa lebih cepat ditangani. Bukan cuma demi kondusifnya ruang digital, tapi juga demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia tetap sehat. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69