Komdigi Temukan 76% Situs Judi Online Bersembunyi di Balik Layanan Cloudflare
Share
SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya situs judi online (judol) di ruang digital Indonesia. Dari hasil investigasi mendalam Komdigi, ribuan situs ilegal diketahui memanfaatkan layanan Content Delivery Network (CDN) milik Cloudflare untuk beroperasi dengan aman dan sulit dilacak pemerintah.
Ribuan Situs Judol Pakai Cloudflare: Komdigi Desak Kerja Sama Lebih Kuat
Temuan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Ia menjelaskan bahwa dari sekitar 10.000 situs judi online yang sudah diblokir pihaknya, mayoritas menggunakan perlindungan Cloudflare.
“Sampling yang kita ambil itu sekitar 10 ribu, 76 persen-nya Cloudflare. Berada di belakang Cloudflare,” ujar Alex, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, penggunaan Cloudflare memberikan proteksi ekstra bagi pengelola situs judol, membuat proses pelacakan, identifikasi server, hingga penutupan situs menjadi jauh lebih sulit.
Baca Juga : OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Browser Berbasis AI
Kominfo Desak Cloudflare Ambil Tanggung Jawab
Menanggapi temuan tersebut, Kominfo meminta Cloudflare untuk turut aktif dalam memerangi konten ilegal. Alex menegaskan bahwa perusahaan sebesar Cloudflare semestinya memiliki sistem penyaringan dan moderasi konten sebagaimana platform digital lainnya.
“Seharusnya dia menyortir dong,” tegas Alex, menyayangkan sikap Cloudflare yang dinilai belum menunjukkan kerja sama penuh.
Masalah bertambah rumit karena Cloudflare—yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat—juga diketahui belum memiliki perwakilan resmi di Indonesia. Hingga kini, Cloudflare masuk dalam daftar 25 platform asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Padahal, pendaftaran PSE menjadi kewajiban bagi setiap platform asing yang beroperasi dan melayani masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Komdigi Akan Batasi Akses Game Online Berdasarkan Usia Pengguna
Kominfo Siapkan Langkah Tegas
Kominfo memastikan tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah memberikan pemberitahuan resmi kepada Cloudflare dan platform lainnya agar segera memenuhi kewajiban sebagai PSE. Langkah lanjutan akan dilakukan jika kewajiban tersebut tak kunjung dipenuhi.
Pemerintah berharap platform global seperti Cloudflare dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menjaga ekosistem digital tetap aman dan bersih dari konten ilegal, terutama judi online yang meresahkan masyarakat. (Aye/sg)

