Nasional, Suaragong – Gaes !!! Kalian bakalan dapet SMS dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Bukan Surat cinta atau Confess perasaan ya gaes !!!. Tapi ini sebagai salah satu langkah dari kominfo buat menjangkau semua orang dklam memberikan Sosialisasi dan Edukasi terkait Judi Online. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Hal ini disampaikan oleh Menteri kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan sosialisasi dalam bentuk SMS Blast dengan berbagai mekanisme.
Metode SMS Blast
“Kita kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme. Saya besok pagi ketemu RRI, untuk tiap satu jam sosialisasi tentang bahaya judi online bagi masyarakat,” jelasnya dalam Program Business Talk Kompas TV yang diikuti secara daring dari Jakarta Selatan, Selasa (18/06/2024) lalu.
Tak hanya melalui SMS Blast. Menkominfo juga bakalan siapin metode-metode lain yang tidak kalah efektif. Sebagai gencarannya dalam memerangi judi online di Indonesia. langkah-langkah pencegahan lain juga dilakukan sampai lintas kementerian dan lembaga yang akan melalui Tim Satuan Tugas Khusus pemberantas Judi Online.
“Sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena Satgas itu kan jelas sekali, Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kita libatkan,” tuturnya.
Kesadaran Masyarakat
Namun Menkominfo menegaskan jika kesadaran masyarakat merupakan hal yang penting dalam memberantas judi online. Dimana kesadaran akan permainan judi online yang selalu merugikan dan selalu menguntungkan Bandarnya. sehinngga kesadaran inilah yang menjadi benteng agar masyarakat tidak tertipu oleh Konten Judi Online. Serta pihak kominfo juga berupaya mempersulit bahkan menuntaskan berbagai jalur dan akar Judi Online ini.
“Kesadaran masyarakat ini makin penting. Karena para bandar judi online semakin berupaya memperluas pasarnya dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bermain, salah satunya adalah kemudahan melakukan deposit hanya dengan menggunakan pulsa seluler,” jelasnya.
Kerjasama Operator Seluler
Setelah menemukan fakta itu, Menkominfo juga gercep menggandeng Direktur Utama Operator seluler/Penyelenggara layanan telekomunikasi seluler. Untuk mencegah perjudian online yang memanfaatkan pulsa atau fitur layanan seluler.
“Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas,” tegas Menkominfo. (Aye/sg/kom)