Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres RTLH di Dilem
Share

SUARAGONG.COM – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Jumat (3/10/2025). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), salah satu program prioritas pemerintah daerah yang menyasar peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres Program RTLH di Desa Dilem
Rombongan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak., didampingi Wakil Ketua Komisi, M. Rizqi Irvansyah, serta anggota komisi H. Hadi Mustofa, S.Kom. Turut serta pula perwakilan dari instansi teknis terkait, yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah warga penerima bantuan RTLH. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Tidak hanya melihat kondisi lapangan, Komisi 3 juga menggelar dialog dengan aparat desa, warga penerima bantuan, serta pihak pelaksana kegiatan. Dalam dialog tersebut, terungkap sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari aspek teknis, administrasi, hingga persoalan sosial yang muncul selama proses pembangunan.
Baca Juga :DPRD Kabupaten Malang Terima Keluhan Soal Perbaikan Jalan
Apresiasi Program RTLH
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menyampaikan apresiasi terhadap progres yang sudah berjalan. Menurutnya, secara umum pelaksanaan program RTLH di Desa Dilem menunjukkan hasil positif dan patut diapresiasi. Namun, ia juga menegaskan masih ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Program ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami melihat manfaatnya sudah dirasakan. Tetapi tentu ada beberapa hal yang harus diperbaiki, terutama soal efektivitas dan efisiensi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Komisi 3 juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat penerima bantuan terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Khususnya mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.
“Kami akan terus mendorong percepatan pembangunan, dan memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah benar-benar sampai ke warga. Terutama kelompok rentan,” pungkas Tantri.
Dengan adanya pengawasan dari DPRD, diharapkan program RTLH mampu menjadi instrumen nyata dalam menekan angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. (Aye/Adv)