Type to search

Pemerintahan Pendidikan

RDP Komisi IV DPRD Trenggalek: Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan

Share
Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas evaluasi SPMB dan Pemerataan Pendidikan

SUARAGONG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan wali murid, Kepala Dinas Pendidikan, dan sejumlah kepala sekolah pada Rabu (11/06/2025). Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran mendatang.

Persoalan SPMB, Komisi IV DPRD Trenggalek Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menjadi wadah dialog terbuka untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait sistem seleksi masuk sekolah, khususnya menyangkut zonasi, pemerataan kualitas pendidikan, serta mekanisme pendaftaran.

“Berkaitan dengan hearing kali ini, memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Kita sudah menyepakati beberapa poin penting yang ke depan akan memberi manfaat besar bagi warga Trenggalek, khususnya dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar Sukarudin.

Baca Juga : Plt Gubernur Jatim Bahas Langsung SPMB 2025 Lewat Podcast

Dorongan Pemerataan dan Standarisasi Kualitas Pendidikan

Dalam forum tersebut, Sukarudin menegaskan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Trenggalek. Ia menyoroti perlunya menghapus dikotomi antara sekolah favorit dan non-favorit, yang selama ini masih menjadi persoalan dalam sistem zonasi.

“Kalau kualitas pendidikan merata, seluruh SMP standarnya akan sama. Ini akan menghapus stigma sekolah favorit atau bukan. Salah satu caranya dengan menyamakan kualitas SDM guru di semua sekolah, baik SD maupun SMP,” tegas politisi PKB ini.

Komisi IV juga mendorong standarisasi tenaga pendidik, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Sukarudin meyakini bahwa kesetaraan dalam kualitas guru akan berdampak langsung pada proses belajar-mengajar yang lebih maksimal.

Baca Juga : Pemkot Probolinggo Terapkan Sistem SPMB, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Domisili

Masalah Zonasi dan Validitas Data Domisili

Meski sistem zonasi secara umum dinilai tidak bermasalah, Sukarudin tetap menekankan perlunya pembaruan data domisili siswa dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ia menyebut, sering kali ditemukan ketidaksesuaian antara alamat siswa sebenarnya dengan data di sistem.

“Misalnya, ada yang sudah pindah rumah, tapi di Dapodik masih tercatat alamat lama. Maka ini harus di-update agar tidak memengaruhi proses seleksi zonasi,” jelasnya.

Baca JugaHari Ke-2 SPMB Jalur Domisili, 42 SMP Negeri di Kabupaten Malang Penuh

Evaluasi Skor Prestasi dalam SPMB

Selain aspek zonasi dan domisili, Sukarudin juga mendorong agar ke depan ada evaluasi terhadap penentuan skor prestasi akademik maupun non-akademik. Menurutnya, sistem yang lebih objektif dan adil akan membantu memastikan bahwa proses penerimaan benar-benar transparan dan berkeadilan bagi semua siswa.

“Ke depan perlu ada pertimbangan ulang dalam penentuan skor agar seleksi menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Trenggalek berharap semua pihak—baik dinas pendidikan, sekolah, hingga wali murid—dapat bersinergi menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih berkualitas, transparan, dan merata. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *