SUARAGONG.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta perguruan tinggi lainnya untuk melakukan pembenahan setelah penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Lalu mengapresiasi langkah polisi yang akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meskipun proses tersebut memakan waktu cukup lama setelah kematian dr. Aulia. “Perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPDS harus segera melakukan perbaikan. Tidak ada lagi bullying, pemerasan, atau praktik menyimpang lainnya. Stop,” ujar Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Sanksi Tegas Kemenkes: Pelaku Perundungan di PPDS Terancam Cabut Izin
Lalu menekankan bahwa kasus perundungan yang menimpa dr. Aulia harus menjadi pelajaran bagi PPDS di perguruan tinggi lain. Kasus ini telah mencoreng nama baik kampus, khususnya dalam bidang pendidikan kedokteran. “Perguruan tinggi penyelenggara PPDS harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari praktik-praktik yang tidak semestinya,” katanya.
Dia juga menyoroti hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan kebobrokan dalam pelaksanaan PPDS, termasuk biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa, mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta. Menurut Lalu, biaya-biaya tersebut tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Kampus yang memiliki PPDS harus segera berbenah. Jangan sampai ada lagi dr. Aulia atau korban lainnya,” tambahnya.
Pada Selasa (24/12), Polda Jawa Tengah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, yang diduga menjadi pemicu bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka terlibat dalam pengumpulan uang iuran, penipuan, serta melakukan kekerasan verbal terhadap korban dan juniornya selama pendidikan di PPDS Anestesiologi Undip Semarang. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news