Type to search

Pemerintahan Probolinggo

Kota Probolinggo Teguhkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Share
Caption Foto: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin membuka kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Ballroom Paseban Sena, Selasa (15/7/2025) (Dokumentasi probolinggokota.go.id)

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Selasa (15/7/2025). Di Ballroom Paseban Sena. Kegiatan ini menjadi upaya konkret Pemkot dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui evaluasi, pemaparan kasus aktual, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Kota Probolinggo Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Lewat Gelar Sosialisasi Kasus Kekerasan

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin secara langsung membuka acara ini. Dengan kehadiran berbagai pihak strategis antara lain Ketua Tim Penggerak PKK dr. Evariani, Ketua Pengadilan Agama Achmad Fausi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Taufiqurrohman, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Kasat Polres Probolinggo Caption Foto: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin membuka kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Ballroom Paseban Sena, Selasa (15/7/2025) (Dokumentasi probolinggokota.go.id)Kota Zaeanl Arifin, perwakilan Kejaksaan Negeri, psikolog, media massa. Serta organisasi pemerhati perempuan dan anak.

Kekerasan Adalah Masalah Serius, Bukan Sekadar Angka Statistik

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya isu hukum semata. Namun menyangkut trauma jangka panjang dan integritas sosial masyarakat. Ia meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada aspek hukum, tetapi juga harus menyentuh aspek pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku.

“Kasus-kasus yang tercatat mungkin hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus lain tidak terlaporkan. Karena tekanan sosial atau ketidaktahuan korban akan hak mereka. Kita semua, termasuk lurah, PKK, dan OPD, punya peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan ini,” ujar wali kota.

Ia juga menekankan peran strategis media dalam menyebarkan informasi edukatif dan membentuk opini publik agar masyarakat lebih terbuka dalam melaporkan kasus kekerasan, serta menumbuhkan budaya nol toleransi terhadap kekerasan.

Baca Juga :Antisipasi Kecelakaan Bromo: Setiap Jeep Disarankan Sediakan ‘Emergency First Aid’

43 Kasus Tercatat, Pemkot Perkuat Layanan Terpadu

Kepala Dinsos PPPA Rey Suwigtyo menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kota Probolinggo telah mencatat 43 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, 16 merupakan kekerasan terhadap perempuan, sedangkan 27 lainnya terhadap anak. Ia menegaskan pentingnya peningkatan layanan melalui koordinasi antara lembaga hukum, layanan sosial, dan masyarakat sipil.

“Kita hadirkan semua pihak dalam forum ini untuk menyamakan langkah, menyusun strategi yang terintegrasi, dan meningkatkan kualitas layanan. Media massa kami libatkan karena transparansi informasi menjadi pilar penting dalam pemberantasan kekerasan,” ungkap Rey.

Gelar kasus ini berlangsung selama dua hari (15–16 Juli 2025) dan menghadirkan narasumber dari Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Peserta berasal dari instansi layanan, kelurahan se-Kota Probolinggo, hingga lembaga perlindungan sosial. (duh/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *