Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Grup Inses di Facebook
Share

SUARAGONG.COM – Komnas Perempuan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas kasus grup inses di Facebook yang tengah menjadi sorotan publik. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menegaskan bahwa penutupan grup tersebut tidak cukup dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Komnas Perempuan Desak Polisi Kasus Grup Inses di Facebook
“Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti tidak bisa ditelusuri. Harus dicari siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Aparat penegak hukum harus serius menangani ini,” ujar Yuni saat menghadiri kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, langkah hukum sangat penting agar komunitas penyimpangan serupa tidak terus bermunculan. Ia mengkhawatirkan jika tidak ada sanksi hukum, para pelaku akan merasa difasilitasi oleh kebebasan di media sosial.
Baca Juga : Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Bius Tak Ditahan
Dampak Serius Kepada Anak
Komnas Perempuan menyoroti dampak serius dari komunitas grup Inses seperti ini terhadap anak-anak. Terutama anak perempuan, yang sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Yuni juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, terutama di lingkungan keluarga.
“Keluarga tidak boleh lagi menjadi tempat terjadinya kekerasan, apalagi melanggengkan nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” tegas Yuni.
Ia berharap masyarakat turut membangun kesadaran kolektif demi menjaga keselamatan perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di ranah domestik. (Aye)